Berita

Kejari Bantah di Libatkan Terkait Perubahan Konstruksi RSUD Leuwiliang

37
×

Kejari Bantah di Libatkan Terkait Perubahan Konstruksi RSUD Leuwiliang

Sebarkan artikel ini

Bogor, https://lensanusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Datun) Rusli, S.H, M.H menepis terkait sudah berkoordinasinya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang dengan Kejari Kabupaten Bogor soal perubahan pondasi Kontruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) ke tiang pancang.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi, Rusli menjelaskan bahwa Kejari tidak dilibatkan dalam perubahan KSLL ke tiang Pancang.

“Kami dari Kejari Kabupaten Bogor tidak pernah dilibatkan sebelumnya. Kami dilibatkan itu setelah kontruksi nya sudah diubah menjadi tiang Pancang,” ujar Rusli kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (14/09/20).

Rusli melanjutkan, bahwa pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak pernah sekali sebulan ke RSUD Leuwiliang untuk meninjau Proyek yang sedang dikerjakan.

“Terus soal yang katanya sekali sebulan kita kesana itu tidak benar. Kita dari Kejaksaan baru sekali kesana dan itupun kita kesana melihat benar gak proyek nya seperti itu,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak RSUD Leuwiliang melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan, dr Vitri menjelaskan perubahan pondasi KSLL ke tiang pancang sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.(mul)

Tinggalkan Balasan