Berita

Kucurkan Satu Milyar Satu Desa, Pemkab Bogor Bentuk Perbup

10
×

Kucurkan Satu Milyar Satu Desa, Pemkab Bogor Bentuk Perbup

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lensa Nusantara – Pemkab Bogor akan merealisasikan program satu miliar satu desa (Sami Sade) kepada 200 pemerintahan desa sebagai bantuan insfrastruktur pada 2021 mendatang. Sebagai payung hukumnya, Pemkab Bogor pun segera membentuk peraturan bupati (Perbup).

Example 300x600

“Hingga akhir Oktober ini, kami akan membuat regulasi atau Perbup untuk memayungi hukum program Sami Sade untuk tahun 2021. Pemkab Bogor sudah menyiapkan anggaran bantuan insfrastruktur sebesar Rp200 miliar,”ucap Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Dia menerangkan, bantuan insfrastruktur ini untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa.

“Dengan membangun insfrastruktur di desa-desa kami harap akses menuju sentra pertanian, wisata, sentra peternakan, sentra usaha kecil nenengah (UKM), tempat pendidikan, maupun lainnya itu lebih mudah hingga pendapatan ekonomi masyarakat desa juga ada peningkatan,” terangnya.

Burhan, sapaan akrabnya, menuturkan dengan jumlah desa sebanyak 416 desa maka besar harapan program program bantuan insfrastruktur ini bisa rampung dalam 2-3 tahun mendatang.

“Program Sami Sade ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bogor Ade Yasin dan akan dituntaskan secara bertahap di masa jabatannya hingga tidak ada lagi desa yang masuk ke dalam status desa tertinggal. Agar tidak ada penyelewengan dalam bantuan insfrastruktur ini kami pun sudah mengantisipasinya baik dengan membuat aturan dan juga pengawasan dari Inspektorat,” tutur Burhan.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ade Jaya Munadi menjelaskan jika 200 pemerintahan desa saat ini sudah ditentukan mendapatkan bantuan insfrastruktur maka untuk 216 pemerintah desa lainnya diminta segera mengirim proposalnya.

“Untuk 216 pemerintah desa yang belum mendapatkan bantuan insfrastruktur Sami Sade pada tahun 2021 maka kita minta segera mengirim proposalnya, kami tunggu hingga Desember tahun ini,” jelas Ade.

Dia melanjutkan, tidak ada prioritas dalam program bantuan insfrastruktur Sami Sade. Artinya, seluruh desa memiliki kesempatan yang sama dan maksimal pengajuan tidak lebih dari Rp1 miliar.

“Tidak ada desa yang kita prioritaskan walaupun ada desa yang tertinggal ataupun menjadi korban bencana alam, karena program kerja Pemkab Bogor juga banyak melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang membantu pembangunan desa yang terkena bencana alam,” lanjutnya. (Moel)

Tinggalkan Balasan