Berita

Kampanye di Desa Belo, Mantan Kabid Humas Polda Malut Mengutuk Pengrusakan Baliho AMR

7
×

Kampanye di Desa Belo, Mantan Kabid Humas Polda Malut Mengutuk Pengrusakan Baliho AMR

Sebarkan artikel ini

TALIABU, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mantan Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), AKBP Ramli yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Petahana di kabupaten Pulau Taliabu mengutuk keras tindakan pengrusakan Baliho AMR di Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

Example 300x600

Menurut calon Wakil Bupati Petahana tersebut, pengrusakan baliho AMR yang sementara ini di tangani Polsek Taliabu timur selatan sangat mencoreng harkat dan martabat mereka sehingga diminta segera diproses oleh pihak kepolisian setempat sesuai hukum yang berlaku dalam waktu singkat.

“Harus dicatat, perbuatan itu, melanggar hukum oleh karena itu dari forum ini saya selaku pasangan AMR, dan atas nama relawan AMR dan tim di Kabupaten pulau Taliabu menyatakan tidak menerima dan saya mengutuk keras oknum yang melakukan itu, oleh karena itu perbuatannya tidak bisa di benarkan maka saya minta kepada Kapolsek sebagai penyidik tolong melakukan penyidikan yang tajam” teriaknya saat kampanye di Desa Belo (28/10/2020).

Pensiunan Polisi itu menegaskan perbuatan Pengrusakan baliho AMR di desa Belo adalah tindakan kejahatan masif yang telah mencoreng harga diri dan Marwah AMR sebagai pasangan calon.

“Itu adalah kejahatan masif dan butuh 2 tawaran, tolong dibuka itu adalah kekerasan atau Pengrusakan maka saya minta kalau tidak sempat dimasukkan di Gakkumdu maka proses secara pidana umum” katanya

Ia meminta kepolisian Resort Polsek Taliabu Timur Selatan agar dapat bertindak cepat 1 x 24 jam sebagai perwujudan makna Tribarata yang terpampam di sebelah kiri seragam kepolisian yang berarti melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan kepada rakyat,(Sunardi)

Tinggalkan Balasan