Berita

Menuju WBK, Rutan Batang Ikuti Desk Evaluasi TPN

61
×

Menuju WBK, Rutan Batang Ikuti Desk Evaluasi TPN

Sebarkan artikel ini

Batang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rutan Kelas IIB Batang mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB, Senin (2/11) di aula rutan Batang.

Kepada tim penilai, Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana didampingi seluruh tim kelompok kerja (Pokja) WBK mula-mula memaparkan pembangunan ZI di Rutan Batang. Rindra menyebutkan bahwa pembangunan ZI merupakan komitmen seluruh pegawai. “Seluruh pegawai mendukung dan komitmen dalam pembangunan ZI” paparnya.

Example 300x600

Rindra juga menyebutkan inovasi-inovasi yang telah dibuat oleg Rutan Batang. “Inovasi di Rutan Batang diantaranya ruang pendaftaranyang semakin jelas alurnya, penyediaan fasilitas pencegahan covid-19, dan sraana bagi penyandang disabilitas” tambah Rindra.

Tak lupa Rindra juga menyampaikan prestasi yang telah diperoleh Rutan Batang. “Prestasi yang telah diraih Rutan Batang diantaranya penghargaan bebas peredaran narkoba sejak tahun 2012, pelayanan berbasis HAM, satker terbaik ke-2 dari KPKNL Pekalongan” imbuhnya.

Pada sesi tanya jawab Rindra dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim penilai, Diantaranya tentang bebas peredaran uang, Rindra menjelaskan bahwa di Rutan Batang sudah menggunakan e-money sehingga sudah bebas dari peredaran uang.

Selain itu, penilai juga menanyakan fasilitas vodeo call dirutan Batang, Saat ini Rutan Batang telah menyediakan fasilitas video call sebagai pengganti layanan kunjungan langsung yang ditutup selama pandemi covid-19.

Saat penilaian TPN, Tim Pokja Rutan Batang tampak mengenakan kopiah berwarna hijau. Rindra menjelaskan kepada Penilai TPN bahwa kopiah yang dipakai tim Pokja adalah hasil karya WBP yang juga dipasarkan di bazar rutin setiap minggu pagi di alun-alun Kabupaten Batang.

Rindra berharap Rutan Batang lolos dalam penilaian oleh TPN dan meraih predikat WBK tahun 2020 ini. (Eva Rusmalasari).

Tinggalkan Balasan