BeritaPolitik

Bawaslu Desak KPU untuk Mempercepat Pencetakan dan Pendistribusian APK Pasangan Calon Bupati dan Walil Bupati Nisel

32
×

Bawaslu Desak KPU untuk Mempercepat Pencetakan dan Pendistribusian APK Pasangan Calon Bupati dan Walil Bupati Nisel

Sebarkan artikel ini

Nisel, lensanusantara.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan melalui Koordiv PHL, Pilipus F. Sarumaha meminta KPU Nias Selatan untuk mempercepat pendistribusian Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 di Kabupaten Nias Selatan.

Example 300x600

Hal itu disampaikan oleh Koordiv PHL mengingat rentang waktu pelaksanaan kampanye selama 34 hari lagi yang berakhir pada tanggal 05 Desember 2020.

“Kita sudah koordinasi dengan KPU Nias Selatan terkait pecepatan pencetakan dan pendistribusian APK kepada Paslon, supaya Visi, Misi dan Program masing-masing pasangan calon dapat tersebar dan diketahui secara merata kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan.”kata Pilpus F. Sarumaha.

Bawaslu Kab. Nisel juga telah mengirimkan surat perihal Himbauan Percepatan Pendistribusian APK bernomor 530/Bawaslu-Prov.SU-14/PM.00.02/XI/2020 kepada KPU Nias Selatan pada tanggal 01 November 2020 terkait temuan Bawaslu pada pengawasan pendistribusian APK. (Delvan sitetaru-taru).

Tinggalkan Balasan