Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – acara pelantikan serta serah terima jabatan bertempat di balai desa gambiran kecamatan gambiran kabupaten banyuwangi di hadiri oleh segenap tamu undangan, forkopimka gambiran, perangkat desa, BPD, Linmas, dan juga tokoh masyarakat. Rabu, (02/12/2020).
Acara di gelar dengan tetap memperhatikan prokes di karnakan masih dalam masa pandemi covid -19 sehingga tidak begitu melibatkan warga namun berjalan dengan penuh hikmah.
Seperti yang sudah di ketahui kepala desa sebelumnya eko telah habis masa jabatanya maka, harus di teruskan oleh pejabat desa yang telah putuskan Oleh Surat Keputusan Bupati Banyuwangi dengan masa jabatan selama 6 bulan kedepan.
Eko kepala desa gambiran yang telah berakhir masa jabatanya menyampaikan,Selamat buat pejabat desa yang baru,yang hari telah resmi di lantik untuk meneruskan jabatan saya.
“Bukan hanya melayani warga gambiran namun juga dapat membina perangkat desa lebih baik lagi,” ujarnya pada media
Pada saat di singgung akan kontestasi pemilihan kepala desa mendatang eko meyakinkan akan maju sebagai salah satu calon kades gambiran.
“Saya akan maju sebagai calon kepala desa kembali karna, masih banyak target yang belum terpenuhi dalam hal melayani masyarakat.
Selama ini keterbatasan anggaranlah yang belum mampu mencangkup pembangunan yang sudah direncanakan dan itupun di akui oleh pemerintah.
Eko juga menambahkan, pada tahun depan pembangunan dalam hal ekonomi menjadi target utama didalam menghadapi era baru dan menjadikan masyarakat gambiran jadi lebih baik”,jlentreh eko
Dalam momen yang bersamaan PJ kepala Desa gambiran tidak banyak memberikan komentar akan dirinya yang telah di putuskan menjadi pejabat kepala desa sementara.
Pejabat kepala desa (PJ) Gambiran Heru Setyawan S.AP mengatakan,jabatan sebagai Pj ini amanah yang harus di jaga dengan baik ,karna ada harapan warga gambiran untuk 6 bulan kedepan sampai nanti memiliki kepala desa definif kembali.
“Dengan demikian saya akan sigap didalam mengembangkan dan memajukan desa gambiran bersama-sama seperti yang telah di sampaikan oleh kepala desa lama eko”.pungkas heru setyawan.
Perlu di ketahuai pengangkatan PJ ini berdasarkan Surat Keputusan (SK)Bupati Nomer 188/343/Kep/429.011/2020 tentang pengesahan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa.
Hal tersebut menangapi permintaan camat gambiran pada tanggal 14 oktober Nomer 141/555/429.517/2020 prihal usulan PJ kepala desa dan pengajuan pejabat kepala desa gambiran .(her)








