Palas, LENSANUSANTARA.CO.ID –
AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH. mengatakan kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten padang lawas dia tetap terbuka terhadap para wartawan.
“Saya akan tetap terbuka pada masyarakat, apalagi dengan wartawan yang bertugas,” katanya.
Hal itu disampaikan AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH.
itu pada saat Temu Ramah dan Silaturahmi Dengan Insan Pers di Kabupaten padang lawas,dalam rangka menjalin Sinergitas dan soliditas dengan Insan Pers, sabtu (27/02/2020)di salah satu warung kopi di sibuhuan.
Dalam bincang- bincang nya kasat sabhara
AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH. juga sempat menceritakan pengalaman pahit nya dalam penegakan hukum menindak lanjuti peraturan daerah kabupaten padang lawas tentang larangan ke Pemilik kafe yang menjual dan menyimpan Miras tanpa izin dipersangkakan melanggar Pasal 3 Peraturan Daerah Padang lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
Dalam hal ini AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF mengatakan pemberantasan penyakit masyarakat yang sudah bertahun tahun tidak pernah di berantas bukan suatu hal yang mudah untuk di lakukan sebut AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH.
dan kita juga sering menghadapi perlawanan dari pemilik dan penyalur minuman ketika kita melakukan penggerebekan di salah satu warung.
Namun kita tetap tegar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara walau sepahit apapun rintangan yang kita hadapi.
Tambah AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH.
Peraturan daerah(perda) kabupaten padang lawas tentang pemberantasan kafe yang menjual dan menyimpan Miras tanpa izin dipersangkakan melanggar Pasal 3 Peraturan Daerah Padang lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. Harus betu betul kita tegak kan jangan kasi kendor peraturan itu. Sebut AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH.
Dalam pantauwan awak media di lapangan semenjak berdirinya polres padang lawas penyakit masyarakat yang berkaitan dengan perataran daerah (perda) Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. Sudah hampir tidak ada lagi terdengar karna setiap adanya imformasi yang di dapat kan oleh kasat sabhara polres padang lawas
AKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH.langsung merespon dan menindak lanjudi informasi tersebut tidak membiarkan informasi itu berlarut larut.
Keberhasilan kasat sabara polres palas di buktikan adanya berbagai piagam pengharganan yang di terima langsung oleh kasat sabharaAKP.MUHAMMAD HUSNI YUSUF.SH. memperoleh apresiasi dan penghargaan, dari Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Sebagai pelopor penegak hukum dalam pemberantasan minuman keras.
Selain penghargaan dari PN Sibuhuan, ia juga memperoleh penghargaan dari DP MUI dan PC NU Padang Lawas, di pendopo rumah Dinas Bupati Jl. Ki Hajar Dewantara Sibuhuan,
Pemberian penghargaan kepadanya, dinilai masyarakat dan ulama, memiliki prestasi sebagai pelopor penegak hukum, dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kekondusipan ditengah masyarakat.(HS)








