BeritaKriminal

Empat Pemuda Pelaku Pencurian di Bekuk Team Resmob Polres Bitung

×

Empat Pemuda Pelaku Pencurian di Bekuk Team Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan adanya laporan Polisi tersebut ka Team Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente Sapaan Akrab Bang Jack langsung bergerak cepat mencari ke empat pelaku pencurian dan team berhasil mengamankan pelaku di kelurahan. Wangurer Utara kecamatan. Madidir pada hari Kamis 30 September 2021 sekitar jam 12. 30 wita

Example 300x600

Empat orang pemuda pelaku pencurian masing-masing bernama VAM Alias Vito (18) warga wangurer timur. MBA Alias Elo (15) warga wangurer timur. DT Alias Elon (16) warga wangurer timur dan FL Alias Nando (17) warga wangurer Utara

Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli SIK, Melalui Ka Team Resmob Aipda Denhar Papente (Bang Jack) menerangkan kronologis kejadian “Bahwa pada hari Kamis 30 September 2021 sekitar jam 02.00 wita atas nama Vito bersama temannya Selo melakukan pencurian di Conter Milik Korban RIU Alias Rizka yang berada di kelurahan. Wangurer Utara kecamatan. Madidir Kota Bitung

Dengan cara masuk merusak gembok menggunakan gergaji besi hingga putus, selanjutnya mereka masuk dan mengambil berbagai jenis babuk tersebut diatas, kemudian saat melakukan aksinya pelaku bernam Selo membawa dan memegang sebilah parang dengan maksud menjaga diri jika kepergok masyarakat Saat melakukan aksi mereka

Selesai melakukan pencurian, kedua pelaku meninggalkan TKP dalam keadaan rusak atau terbuka. Kemudian pelaku bernama Vito memberitahukan kepada pelaku Delon bahwa TKP sudah rusak dan bisa masuk, selanjutnya pada hari yang sama Kamis 30 September 2021, sekitar jam 04.00 wita dua teman mereka antara lain Delon dan Nando juga melakukan pencurian di TKP yang sama, dengan cara masuk melalui pintu yang sudah terbuka, lalu mengambil sisa babuk tertinggal di TKP, selanjutnya mereka berdua keluar meninggalkan TKP, semua babuk yang berhasil dicuri keempat pelaku dari TKP di sembunyikan di rumah yang mereka jaga sementara waktu yang ada di kelurahan. Wangurer Utara kecamatan. Madidir kota Bitung, hingga dilakukan penyitaan oleh team Resmob. dan semua babuk belum sempat di jual oleh para pelaku. Saat dilakukan penyitaan. Denga kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah) dan korban meminta agar perkara ini diproses sesuai prosedur.” Ucap Bang jack

Saat dilakukan penangkapan keempat pelaku pencurian tidak melakukan perlawanan, dan team mengamankan barang bukti berupa

  1. Buah Speaker Mini Merk Advanve warna Hitam Ungu
    17 Botol Minyak wangi
    120 Buah Voucher tree
    33 Buah kartu perdana simpati
    17 Buah kartu perdana As
    40 Buah kartu tree
    58 Buah Voucher Axis
    17 Buah Voucher Smartfren
    1 Buah Carge Hp Samsung
    1 Buah Carge dual USB
    1 Buah headset ukuran besar X 27
    1 Buah gembok izumo (sudah terpotong)
    1 Buah gergaji besi
    1 Bilah Parang
    Kedua barang bukti tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” jelas Bang Jack

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pelaku pencurian,
Dan saat ini keempat pelaku pencurian sudah diamankan Mako Polres Bitung dan akan di proses lebih lanjut,”tutup Kasubag Humas Polres Bitung.
(Cax)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan