BeritaBondowoso

Sosialisasi Percepatan Vaksinasi, Ini Pesan Dandim 0822 Bondowoso

×

Sosialisasi Percepatan Vaksinasi, Ini Pesan Dandim 0822 Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kegiatan Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kab. Bondowoso bertempat di Pendopo Kantor Kec. Grujugan Jl. Raya Grujugan Kec. Grujugan Kab. Bondowoso, Kamis (30/9/2021).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat, ST, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rachmad, SE.,M.Si, Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, S.I.K, Kepala BPBD Bondowoso Dadan Kurniawan, ST., dan Kadinkes Bondowoso, dr. Moch. Imron, M.Kes serta Muspika Kecamatan Grujugan, Maesan, Pujer, Tlogosari, Tamanan dan Jambesari.

Dihadapan undangan yang hadir Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat, ST., mengatakan, “Dalam penanganan Covid-19 kita semua dituntut oleh pimpinan untuk menduduki level 2 dan level 1, dan kita harus melakukan vaksinasi Covid sebanyak 50%.

Media sosial memang salah satu informasi yang didapat masyarakat yang menyebabkan masyarakat takut, karena adanya informasi yang salah terkait dengan efek dari vaksinasi Covid-19 tersebut.

Dengan banyaknya masyarakat yang melakukan vaksinasi Covid-19 maka kita akan melonggarkan aktifitas masyarakat,” pungkasnya.

Tambah Dandim 0822, “Kita harus tetap waspada walapun kita saat ini sudah berwarna zona hijau, karena masih terdapat varian baru. Adanya kerumunan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, perlunya vaksinasi Covid-19 sebanyak 70% dan ini tugas kita semua untuk mengajak masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi.

Untuk pencakupan vaksinasi Covid-19 Se Jawa Timur untuk Kab. Bondowoso saat ini masih pada posisi nomor 31 dari 38 Kabupaten, dengan pencapaian Dosis 1 sebanyak 20,75% dan Dosis 2 sebanyak 11.58%.
Caranya bagaimana :
1) Lakukan vaksinasi secara masif mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
2) Berikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
3) Seluruh masyarakat Indonesia umur 12 keatas wajib untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
4) Efek dari vaksinasi Covid-19, tergantung dengan kondisi badan masing-masing orang.
5) Kunci pelaksanaan vaksinasi Covid-19 adalah jujur pada diri sendiri, jujur pada saat pelaksanaan screening dan pola makan.
6) Penekanan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya vaksinasi Covid-19, dengan cara memberikan contoh guna untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang tidak mau divaksinasi dengan mengadakan sosialisasi,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan Percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kab. Bondowoso akan diberikan reward dari Bupati Bondowoso diantaranya :
a. Juara I : Rp. 1.000.000,-
b. Juara II : Rp. 750.000,-
c. Juara III : Rp. 500.000,- (Jasuli/Suhartono).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan