BeritaKriminal

Seorang Pria Akan Melaporkan Istrinya ke Polres Sampang, Kasusnya Memalukan

19
×

Seorang Pria Akan Melaporkan Istrinya ke Polres Sampang, Kasusnya Memalukan

Sebarkan artikel ini

Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pria berinisial MRS ( 39 ) akan melaporkan Istrinya ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) yakni Polisi, Oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) berinisial RNS (35 th) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, tepatnya sebagai bidan di Desa Blu’uran,

Example 300x600

Pasalnya, RNS diduga selingkuh oleh pria yang tidak jelas pekerjaannya inisial EK. Bahkan, suami RNS sudah melaporkan kasus asmara tersebut ke Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana ( Dinkes KB ) Sampang.

Tak terima atas dugaan perselingkuh yang dilakukan istrinya, MRS mengadukan kasus tersebut ke Jatim Corruption Watch (JCW) dan akan melapor ke Polres Sampang, serta dinas terkait.

“Saya akan pasrahkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke JCW agar dikawal hingga pelaporan ke polisi. Karena bukan pertama kali, tapi sudah yang kesekian kali, hingga anak ditelantarkan,” Ujar MRS kepada awak media, Selasa. 16 / 11 / 2021.

“Ia telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan atas istrinya ke Kepala Puskesmas Karang Penang. Juga Dinkes KB Sampang, namun hingga saat ini belum ada respon.

“Dari kepala puskesmas belum ada respon. Tapi, dilingkungan internal puskesmas sudah bukan menjadi rahasia umum, jika istri saya duga telah berselingkuh dengan pria inisial EK,” Kesalnya.

MRS menambahkan, Sudah kesekian kalinya diketahui, Namun berujung permintaan maaf. Bahkan sampai menelantarkan anak, ia mengaku tidak terima, terlebih anak dalam kondisi sakit.

“Hampir setiap hari keluar dari tempat dinas (Polindes) dengan alasan ada rapat atau arisan, tau-taunya keluar dengan pria itu. Bahkan, anak sayapun bilang, pernah melihat foto dengan pria lain di Hpnya,” pungkas MRS.

Ditempat yang sama, H.Tohir, Selaku Ketua JCW Sampang mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari suami seorang oknum bidan yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, terkait dugaan perselingkuhan.

“Dari aduan yang kami terima, suami dari oknum bidan sebelumnya telah melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, akan ditindak lanjuti,” ujar H.Tohir, saat ditemui awak media di kediamannya Selasa. 16 / 11 / 2021.

Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke jalur  hukum. Karena MRS masih berstatus suami dari oknum bidan tersebut, sepakat akan melaporkannya ke Polres Sampang.

“Kalau memang oknum bidannya seorang ASN, kita juga akan laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat, biar ditindak tegas,” Pungkasi H.Tohir.

Perlu di ketahui hingga berita ini di terbitkan, Kepala Puskesmas Karang Penang Hartono, saat dikonfirmasi belum bisa merespon terkait dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut, “Maaf pak, sedang ada pelaksanaan dan tamu dari dinas,” ucap singkat Hartono melalui telepon selulernya.(Samsuri)

Tinggalkan Balasan