Kendal, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Kendal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten. Perhatian tersebut di perlihatkan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang meninjau langsung di Pengadilan Agama Kelas I A Kendal Selasa (4/10).
Kunjungan itu untuk melihat secara langsung perkara yang menjadi penyebab tingginya kasus perceraian.
“Ini merupakan langkah awal dari pemerintah dalam memperhatikan angka perceraian yang tinggi” kata Wakil Bupati.
Menurut Wakil Bupati, ternyata yang menjadi faktor perceraian tinggi adalah faktor ekonomi,pendidikan kemudian TKI maupun TKW.Ini perlu pendekatan secara kekeluargaan, untuk mengurangi angka perceraian tersebut.
Menurut Wakil Bupati,faktor perceraian yang tinggi menjadi perhatian bagi pemerintah.
Pihaknya bersama Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Abd Malik mencari tahu apa yang menjadi penyebab dan apa yang akan kita lakukan.
“Disini kita mencoba untuk melakukan pendekatan bagi keluarga rawan cerai” tambah Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.
Sementara itu data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kendal pada tahun 2022 mencapai 2.233 kasus dengan rincian cerai gugat 2.683 dan cerai talak 550.
Menurut Abd Malik sampai dengan Bulan September ini kasus tertinggi perceraian adalah keluarga dengan salah satu pasangan sebagai TKW.
Padahal menurut dia bekerja di luar negeri pada awalnya untuk meningkatkan perekonomian mereka. Tapi selanjutnya bisa berdampak pada perpecahan keluarga dan perceraian.
“Sampai akhir September ada 372 orang yang mendaftarkan cerai yang diajukan oleh istri” kata Abd Malik. (Teguh).