Polri

Petugas Gabungan Lakukan Patroli di Perairan Wilayah Pangandaran

36
×

Petugas Gabungan Lakukan Patroli di Perairan Wilayah Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemberhentian Kapal Nelayan Oleh Petugas Gabungan Patroli Laut Wilayah Perairan Pangandaran, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, petugas gabungan melakukan patroli di Perairan Laut wilayah Pangandaran.

Dalam melaksanakan patroli, mereka melakukan penyisiran di perairan Pangandaran hingga perbatasan Wilayah Nusakambangan, Cilacap.

Example 300x600

Diketemukan juga sejumlah kapal asal Cilacap, tidak luput dari pemeriksaan patroli petugas gabungan. Seperti mengecek surat kelengkapan dokumen kapal atau surat izin berlayar dan surat izin penangkapan ikan.

BACA JUGA :
93 Desa Sudah Terbentuk, 8 Desa Sudah Terbit Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Pangandaran

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyampaikan, patroli gabungan ini melibatkan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPol Airud) dan potensi Search And Rescue ( SAR ) Pangandaran.

BACA JUGA :
BPP Padaherang Sosialisasikan Penyusunan E-RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

“Patroli ini rutin dilaksanakan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPol Airud) berserta rekan-rekan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan juga Badan SAR Nasional (Basarnas),” ujar Hidayat kepada sejumlah wartawan di pantai timur Pangandaran, Senin (7/11/2022) siang.

Untuk mengantisipasi tindakan kejahatan – kejahatan yang terjadi di perairan laut Pangandarann maka kita rutinkan kembali patroli ini.

BACA JUGA :
Terkait Pengesahan RAPBD Pangandaran Tahun Anggaran 2024 dan Pinjaman Hutang 350 Milyar Menjadi Perbincangan Para Tokoh

“Karena Pangandaran adalah wilayah yang kontak langsung dengan laut,” ucap Hidayat.

Sambungnya. “Tapi mungkin juga, nanti kita melihat daerah-daerah perbatasan jangan sampai nanti adanya pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di laut,” tuturnya. ( N. Nurhadi)

error: Content is protected !!