Kriminal

Warga Asal Maesan Hendak Curi Motor Parkir di Toko, Diciduk Polsek Arjasa

37
×

Warga Asal Maesan Hendak Curi Motor Parkir di Toko, Diciduk Polsek Arjasa

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Motor Toko di Jalan Supriyadi Arjasa. Rabu, (30/11/2022). (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi percobaan pencurian motor terjadi di sebuah Toko di Jalan Supriyadi Timur Pasar Arjasa, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Rabu (30/11/2022).

Pelaku inisial AND (25) merupakan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso tersebut tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor dengan mengubah posisi letak sepeda motor yang awalnya menghadap ke timur telah berubah posisi menghadap arah selatan.

Example 300x600

Kapolsek Arjasa Iptu Agus Sutriyono SH, mengatakan pelaku diketahui hendak mengambil sepeda motor Honda PCX Nopol P 3543-QO milik Totok Marwian asal Kecamatan Kalisat, pada hari selasa tanggal (29/11) sekitar jam 19.30 wib.

BACA JUGA :
Pengendalian Laju Inflasi Jember Sangat Baik Menduduki Peringkat ke Dua di Jawa Timur

“Namun aksi pelaku keburu diketahui korban yang sedang berada di dalam toko kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga lain di sekitar lokasi,” kata Kapolsek Arjasa.

BACA JUGA :
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Jember Akhir Tahun 2023

Pelaku yang sempat berupaya kabur, berhasil dikejar dan ditangkap warga tak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Arjasa Polres Jember yang mendapatkan informasi kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Arjasa.

BACA JUGA :
Dies Natalis ke-44 SMA Negeri Ambulu Jember Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Sementara itu, korban mengaku sepeda motornya tersebut hendak diambil pelaku saat parkir di toko di Jalan Supriyadi Kecamatan Arjasa dan Dia lupa mengambil kunci yang melekat di sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Tersangka belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dri)

error: Content is protected !!