Berita

GMNI Jember Demo Gedung DPRD Menolak UU Cipta Kerja

×

GMNI Jember Demo Gedung DPRD Menolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKS DPRD Jember
GMNI saat melakukan aksi Demo di Gedung DPRD Jember menolak UU Cipta Kerja, Senin (3/4/2023).(Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember mengadakan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi penolakan tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (3/4/2023).

Massa aksi tersebut sempat memanas dalam ruang audensi karena sebagian anggota fraksi DPRD Jember tidak hadir.

Example 300x600

Menurut korlap aksi Ahmad Sukir mengatakan dalam aksinya, kami sangat kecewa terhadap DPRD Jember tidak menghadiri audensi yang sebelumnya sudah di sampaikan melalui surat.

“Tuntutan kami melihat UU cipta kerja yang di sahkan 21 Maret 2023 atas Perubahan Perbu No. 2 tahun 2022. Perbu lahir atas jawaban putusan MK, dengan alasan kondisi mendesak namun ternyata alasan di buat tidak menjadi suatu alasan yang kuat,” ucap ketua korlap aksi GMNI.

Kami menyayangkan terhadap DPR dan fraksi menyatakan setuju atas perubahan UU cipta kerja. Dan maka lahirnya UU cipta kerja cacat secara formil.

“Oleh karena itu, UU cipta kerja 3 tahun yang lalu di tolak, namun DPRD tidak mendengar dan membacanya,” terangnya.

Ia menilai UU cipta kerja tidak berpihak pada masyarakat banyak pasal-pasal bermasalah, tuntutan ini harus di sampaikan ke pemerintah pusat, selambat lambatnya dalam waktu 2 kali 24 jam.

Selanjutnya Sukir menegaskan. “DPRD Jember menolak cipta kerja dan tidak siap diajak berdiskusi. Kami menyatakan bahwa akan melakukan aksi kembali dengan massa lebih banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Jember Ach. Dhafir Syah menolak dengan tegas bersama mahasiswa dengan perubahan UU cipta kerja.

“Tidak hanya itu, kami siap surat akan tersampaikan ke DPR RI dan menandatangani,” pungkasnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!