Berita

Diduga Jadi Makelar Mutasi ASN, Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso Diberhentikan

122
×

Diduga Jadi Makelar Mutasi ASN, Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPC PPP Bondowoso
Barri Sahlawi Zain, Sekjen DPC PPP Bondowoso saat memberikan keterangan pers,selasa,04/04/2023.(Foto: Tim Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bondowoso memberhentikan pengurus hariannya bernama Ahmadi, karena ia diduga menjadi makelar jual beli jabatan atau mutasi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pemberhentian Ahmadi sebagai pengurus harian partai berlambang Ka’bah itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kyai Barri Sahlawi Zain, saat menggelar press release pada Selasa (4/4/2023)

Example 300x600

“Sehubungan dengan sdr. Ahmadi selaku pengurus DPC  PPP telah disebut-sebut dalam pemberitaan media, mencoba melakukan jual beli jabatan disertai dengan adanya bukti transfer dll, menyikapi hal tersebut DPC PPP hari ini tanggal 4 April telah mengadakan rapat pengurus harian dihadiri oleh ketua DPC. Rapat memutuskan memberhentikan sdr. Ahmadi sebagai pengurus harian DPC PPP Bondowoso karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama baik partai,” demikian disampaikan Sekretaris DPC PPP Barri Sahlawi, secara tegas.

BACA JUGA :
Mewakili PJ Bupati Bondowoso, Dandim 0822 Pimpin Upacara Peringatan Hari HSP ke-95

Menurut Sahlawi, dasar acuan pemberhentian didasarkan pada AD/ART PPP pasal 11 ayat 1 dan 6. Selanjutnya pemberhentian yang bersangkutan diusulkan oleh DPC PPP Bondowoso kepada DPW PPP Jawa Timur.

BACA JUGA :
Anggaran DBHCHT Tahun 2024 Bondowoso Juga Digunakan untuk Monitoring dan Evaluasi Program

Sahlawi menegaskan bahwa PPP berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“PPP tidak mentolerir siapapun pihak-pihak yang melakukan tindakan promosi jabatan atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Bondowoso dengan memakai imbalan uang dengan alasan apapun,” tegas Sahlawi.

Sebelumnya pada Senin (27/03/2023) Ahmadi memberikan klarifikasi soal pemberitaan isu adanya dugaan transaksi jual beli jabatan terkait dengan mutasi jabatan yang sudah digelar beberapa hari lalu.

BACA JUGA :
Lagi Lagi Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Giat Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal

Ahmadi yang menjabat di Bidang Informasi, Komunikasi dan Media Sosial DPC PPP Bondowoso merasa namanya tertuduh pungutan liar (Pungli) jual beli jabatan, karena disebut-sebut di beberapa media.

“Atas dasar pemberitaan yang mencuat di beberapa media siber terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) jual beli jabatan, yang seolah-oleh dituduhkan kepada saya, maka saya membantah semua dugaan tuduhan tersebut,” kata Ahmadi lewat keterangan tertulis pada media. (Ubay)