Labuhanbatu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Labuhanbatu paparkan motif kasus pembunuhan seorang pria di rumah kosong, di Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Selasa 25 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan pelaku AT alias Alex (22) menghabisi nyawa korban JM alias Ucok (21) lantaran sakit hati.
“Tersangka AT dendam dan sakit hati terhadap korban,” ungkap Rusdi, didampingi Kasubsi PIDM Iptu Arwin, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Mapolres Labuhanbatu, Jumat (28/04/2023).
Dendam tersebut, kata Rusdi, karena sebelum kejadian korban ada mengucapkan kata-kata makian terhadap pelaku di depan ibunya.
“Seminggu kemudian saat tersangka melihat korban datang minum tuak, sehingga timbul niat tersangka untuk membunuh korban,” ujar Rusdi.
Pelaku AT Warga Dusun Terusan Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut melakukan penganiayaan terhadap JM alias Ucok dengan menggunakan sebilah parang.
“Korban mengalami luka sabet di bagian leher dan kepalanya. Akibat luka yang dideritanya, korban pun akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Pihak kepolisian yang mendapati laporan ini langsung bergerak cepat memburu pelaku. Tidak sampai dua jam, akhirnya pelaku dapat diamankan. (Doday Gultom)