Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Malut, Abrar Silia telah menggandeng Polres Pulau Taliabu menggelar koordinasi pembentukan Satgas Pengamanan Operasi Kapal Ilegal ke perairan Pulau Taliabu. Pasalnya masuknya kapal ilegal tersebut dapat meresahkan nelayan lokal di Pulau Taliabu.
Langkah koordinasi ini untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pengamanan karena nelayan Pulau Taliabu merasa dirugikan dengan adanya kapal ilegal tersebut.
Kepala DKP Kabupaten Pulau Taliabu mendatangi Polres Pulau Taliabu dan mengatakan, maksud kedatangannya ke Polres pada Rabu (17/5/2023) terkait keluhan nelayan soal kapal ikan asal Sulut melakukan penangkapan ikan di perairan Taliabu.
“Saya bersama nelayan melakukan koordinasi dengan kepolisian, untuk membentuk Tim Satgas Penertiban kapal ikan luar daerah,” ungkap Abrar.
Selain melakukan koordinasi dengan Polres Pulau Taliabu, kata dia, dirinya akan menyampaikan pembentukan Satgas ke Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus. Pembentukan Satgas ini, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nelayan.
“Sementra ini kami melakukan pengawasan secara internal dulu dan saya juga akan meminta ke Pak Bupati agar membentuk tim Satgas sebagai payung hukum,” ungkapnya.
Sebab, menurut dia, armada tangkap ikan asal Sulut yang beroperasi di perairan Pulau Taliabu kurang lebih 8 kapal.
Terkait pembentukan Satgas, lanjut dia, pihaknya masih dalam tahapan koordinasi, karena pemerintah harus melengkapi fasilitas dan Anggota.
“Kalau kelengkapan sarana dan prasarana sudah lengkap, baru DKP dan pihak Kepolisian melakukan pengawasan atau patroli,” terangnya. (Sunardi)