Berita

Penundaan Pilkades PAW Desa Patemon, DPMD Jember Masih Menunggu Keputusan Pimpinan

90
×

Penundaan Pilkades PAW Desa Patemon, DPMD Jember Masih Menunggu Keputusan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Jember
Nunung Agus Kabid Pemerintahan Desa DPMD Jember saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (9/6/2023).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penyampaian aspirasi masyarakat Desa Patemon Kecamatan Pakusari terkait penundaan pelaksanaan Pilkades PAW hasilnya masih menunggu keputusan pimpinan, hal tersebut disampaikan oleh Nunung Agus Kabid Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Jum’at (9/6/2023).

Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Jember, Nunung mengatakan, aspirasi penundaan pelaksanaan Pilkades PAW masyarakat Desa Patemon sudah diterima oleh pihaknya. Apapun aspirasi tidak masalah baik yang menolak maupun ingin segera akan diterima tetapi harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Example 300x600

“Tentunya pilkades PAW kewenangan dari kami, apabila segala sesuatu sudah siap tinggal menyampaikan ke Camat, kemudian Camat menyampaikan ke DPMD,” ucapnya.

BACA JUGA :
Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember Divonis 13 Tahun, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Ditanya terkait hasil aspirasi penundaan Pilkades PAW Desa Patemon Nunung mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari pimpinan seperti apa.

BACA JUGA :
Mesin Paving Rp140 Juta Bumdes Sonar Jatian Jember Mangkrak Sejak 2023, Mesin Tak Kunjung Datang

“Untuk Desa Patemon kalau masyarakat belum siap kita tunggu sampai sudah siap,” terang Nunung Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Jember.

BACA JUGA :
Kwaran Ambulu Menggandeng Kwarcab Jember Adakan KMD Berlangsung Enam Hari

Lebih lanjut Nunung menambahkan, selama tidak melanggar aturan jika masyarakat belum siap nantinya akan diserahkan ke desa.

“Pelaksanaan Pilkades PAW karena kewenangan desa, berbeda dengan Pilkades serentak itu kebijakan kabupaten,” tukasnya. (Dri).