Berita

Terkait TKD di Desa Sukokerto, Camat Sukowono Jember Akan Panggil Kades

13
×

Terkait TKD di Desa Sukokerto, Camat Sukowono Jember Akan Panggil Kades

Sebarkan artikel ini
Camat Sukowono
Camat Sukowono Fariqul Mashudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/6/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Camat Sukowono Fariqul Mashudi menanggapi laporan warga dugaan adanya korupsi pengelolaan hasil sewa tanah kas desa (TKD) di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono yang dilaporkan warganya ke Polres Jember, Selasa (27/6/2023).

Menurut keterangan Camat Sukowono, Fariqul Mashudi mengatakan, terkait laporan warga Desa Sukokerto yang sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu adalah kewenangan APH untuk menindaklanjuti. Pihaknya akan mengkroscek kebawah bagaimana pengelolaan yang sebenarnya.

Example 300x600

“Kita baru terima surat kemarin, selanjutnya kami memerintahkan sekcam untuk klarifikasi dengan Kades Sukokerto,” ucap Camat Sukowono saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA :
Wajah Baru Terminal Tawang Alun Jember, Ini Harapan Anggota DPRD Provinsi Jatim

Tentunya agar desa tetep bisa mengelola apapun termasuk aset desa sesuai prosedur yang berlaku, Kades jangan salah melangkah sehingga jangan berimbas dengan APH.

BACA JUGA :
RSD Balung Jember Peringati Puncak HKN Ke-60

“Semenjak saya menjabat di Kecamatan Sukowono, kami sudah memperingatkan kegiatan itu fiktif, kades yang kenak masalah jangan kades lainnya juga kenak masalah juga,” terangnya.

Farikul menambahkan, pembinaan cukup banyak sekali baik dari Kecamatan maupun DPMD dan Kejaksaan melalui program Jaga Desa yang tujuannya mengingatkan Kades.

BACA JUGA :
Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator 38 Kodim 0824 Jember Kunjungan Ke TK Kartika IV-73

“Sering kita juga mengingatkan kades bekerja banyak yang mengawasi bukan hanya APH, tetapi masyarakat juga mengawasi kepala desa. Kedepan akan kroscek kita bina aduan masyarakat akan melakukan pemanggilan ataupun turun langsung,” pungkasnya. (Dri).