Daerah

Panwascam Mangunjaya Sosialisasikan Perbawaslu No.2 Tahun 2023

×

Panwascam Mangunjaya Sosialisasikan Perbawaslu No.2 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Panwascam Mangunjaya
( Panwascam Mangunjaya Sosialisasikan Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 (Sabtu, 03/06/2023.Foto LN. N. Nurhadi))

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangndaran gelar sosialisasi PERBAWASLU No. 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dan Pengembangan pada Pemilihan Umum 2024, di Gedung Dakwah Islamic Center,

Example 300x600

Hadir dalam acara tersebut dari Polsek dan Koramil Padaherang, Ormas / LSM, PPK Mangunjaya, Bawaslu Kabupaten.

Dalam sambutannya Aan Johar Ma’mun Ketua Panwascam Mangunjaya menekankan kepada
proses dalam lakukan pengawasan khususnya perubahan – perubahan data agar akurat.
PPKD menginstruksikan jeda waktu pleno sebelumnya banyak perubahan mulai dari yang meninggal, peserta potensial, agar berperan aktif tujuan perbaikan, ungkap Aan. ( Sabtu 03/06/2023)

Masih menurut Aan, jika masyarakat yang terdaftar namun sudah meninggal harus membuktikan dokumen surat kematian dari Capil, dan jika ada warga masyarakat pindah harus memperlihatkan juga bukti KTP kependudukannya, “ jelasnya”,

Dalam kesempatan Gaga Abdilah Koordinator Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran, memaparkan beberapa poin antara lain :

  1. Pelanggaran hukum
  2. Pencegahan
  3. Sengketa

Jika masyarakat melihat kejadian – kejadian yang mengarah kepada pelanggaran, bisa mendatangi langsung atau melaporkan ke-Panwascam.

Masyarakat harus mengambil bagian dalam partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan agar pemilu berjalan lancar sukses tanpa ekses, dan pemilu yang bersih.

Rawan konflik hingga terjadi pelanggaran seperti adanya money politic masyarakat bisa membantu mencegah mensosialisasi pelanggaran dengan melihat syarat formil dan materil hingga harus diuji dan adanya rangkaian peristiwa dengan mengumpulkan barang bukti, yang nantinya akan diserahkan kepihak kepolisian dan kejaksaan, karena ini pernah terjadi di tahun 2019 yang lalu, “ jelas Gaga”.

“Jangan jadi korban, jangan jadi pelaku, pastikan nama anda dan keluarga yang sudah menjadi hak pilih terdaftar, supaya nanti bisa menyukseskan pemilihan umum di tahun 2024.

Jangan termakan isu – isu mengarah kepada hoax pastikan informasi tersebut dapat dipercaya”, Tutupnya. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.