Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi. Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Bimtek Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Bantaeng, Selasa (25/7/23) pagi.
Kegiatan Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, S.H, M.Si, CGCAE tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Pengawasan bidang Investigasi I, Syarwan, Ak dan dimoderatori oleh Irban Investigasi Inspektorat Daerah Bantaeng, Umar, S.E.
Dalam sambutannya Dr. Rivai Nur menyebutkan, ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, diantaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.
“berharap dengan bentuk perhatian pemerintah daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bantaeng,” ucap Inspektur.
”Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik. Kabupaten Bantaeng harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,” harapnya.
IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di Instansi dan Badan Usaha Pemerintah serta upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi pada organisasi.
Dihadapan para auditornya, Rivai Nur mengatakan, bahwa benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi itu sendiri. Berdasarkan pada beberapa landasan hukum, seperti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor 37 tahun 2012 dan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistim pengendalian pemerintah pasal 20 bahwa 3 peran APIP,yaitu memberikan kenyakinan, Memberikan warning atau peringatan dan memberikan konsultasi
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap IEPK, sehingga pemerintah kabupaten Bantaeng bisa mempertahankan IEPK level 3 dan dapat membangun budaya organisasi yang berciri antikorupsi,” tutup Rivai Nur.
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran inspektorat daerah Bantaeng terdiri dari Sekretaris,Irban, Auditor dan P2UPD Lingkup Internal Inspektorat Daerah Bantaeng. (Fahmi)