Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyoroti penggarapan trotoar di jalan raya Sultan Agung. Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. FS Jaya Kontruksi pembangunan Trotoar Jalan dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 6.557.957.000, anggaran tahun 2023 dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Senin (7/8/2023).
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, ketika melakukan sidak jalan trotoar kemarin, pihaknya belum mengecek lagi untuk melihat perkembangan.
“Bahwa evaluasi yang kemarin kita lakukan apakah ada perubahan sesuai kita lakukan, untuk melihat kembali perkembangan dulu lewat Cipta Karya,” terangnya.
“Bahkan kita melihat jalan tersebut, tidak rata ada jeglongan itu seharusnya tidak boleh. Agar dilihat rata semua dengan tampilan,” ujarnya.
Ketika melakukan sidak kemarin, menurutnya ada kekurangan bahan keramik maka dipasang keramik sementara penjelasan dari pelaksana. karena alasannya kehabisan pola tidak pasang secara permanen.
“Kita akan cek lagi untuk sementara masih melalui pihak telepon ke cipta karya seperti apa kondisi terakhir,” ungkap Ketua Komisi A Tabroni saat ditemui di kantor DPRD Jember.
Harapannya, kedepan pembangunan trotoar itu bisa membuat bagian etalase wajah Jember, masih kata Tabroni jika melihat trotoar kiri dan kanan jalan itu terlihat baik maka mengesankan Jember memang baik dari sebelumnya.
“Selanjutnya, saya belum melihat papan nama ditaruh dimana di posisikan, belum ada jawaban dari pihak pelaksana,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jember Rahman Anda hendak mau dikonfirmasi terkait hal tersebut namun tidak ada di kantornya. Untuk mencari keterangan lebih lanjut Sekdin DPRKP Cipta Karya Eko enggan berkomentar. “Lebih jelasnya ke Kadis saja lebih paham,” singkatnya. (Dri).