Kriminal

Tak Percuma Lapor Polisi, Polda Jatim Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Korban Pencurian Kepada Pemilik

46
×

Tak Percuma Lapor Polisi, Polda Jatim Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Korban Pencurian Kepada Pemilik

Sebarkan artikel ini
Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Pengembalian unit kendaraan kepada para korban usai konferensi pers.

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rasa syukur dan ucapan terimakasih disampaikan oleh para korban pencurian dimana motor miliknya yang hilang kini ditemukan dan dikembalikan oleh Polisi.

Selain itu para korban juga mengucapkan terimaksih karena Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus pelaku yang telah mencuri motor korban.

Example 300x600

Seperti disampaikan Rahmawati Zaskiah, warga Tanjungsari Jember, mengaku bersyukur dan terimakasih kepada anggota Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, lantaran motor kesayangannya sempat di curi oleh kawanan pelaku pembobol rumah.

BACA JUGA :
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Perkumpulan Pengusaha Kalianak Menggelar Baksos di Surabaya

Ia mengaku kini dapat bernafas lega lantaran motornya sudah kembali ditangannya.

“Terimakasih kepada Kepolisian sudah dibantu mencarikan sepeda motor saya untuk kebutuhan kuliah saya,” ucapnya dengan raut wajah bahagia.

Zaskiah mengaku saat motornya di curi oleh para pelaku, ia dalam keadaan tidur. Kemudian dibangunkan oleh ibunya sembari menanyakan keberadaan motornya yang tidak ada dirumah.

“Awalnya itu saya dibangunkan oleh ibu saya dulu, terus tanya kenapa kok motornya gak ada, lalu saya cek ke dapur seoeda motor sudah tidak ada dan kondisi pintu rumah kebuka. Sepeda saya juga kondisi terkunci stang,” jelasnya Zaskiah.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Tindaklanjuti Hasil Koordinasi Tentang Aset Tanah untuk Mako Brimob di Sampang Madura

Lebih lanjut korban juga menjelaskan jika para pelaku berhasil masuk rumahnya melalui jendela.

“Pintu rumah juga terkunci cuman pelaku masuk lewat jendela,” akunya usai konferensi pers di gedung Humas Polda Jatim, pada Selasa (15/8 /2023).

BACA JUGA :
Nekad Curi Motor, Wanita Asal Probolinggo Diciduk Polisi

Sementara itu, Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, pengembalian unit kendaraan para korban ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Terimakasih juga sudah lapor Polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Kami sampaikan kepada semua korban, pengambilan barang bukti tidak di pungut biaya sama sekali alias gratis,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, atau memberi pengaman ganda pada kendaraannya. (*)