Berita

PUPR Nganjuk Rehab Ruas Jalan di Kecamatan Lengkong Menggunakan Paving Block

×

PUPR Nganjuk Rehab Ruas Jalan di Kecamatan Lengkong Menggunakan Paving Block

Sebarkan artikel ini
Kabid Bina Marga PUPR Nganjuk
Saat di lokasi proyek, Rehab Ruas Jalan Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.(Foto: Iskandar)

Nganjuk, LENSANUSANTARA.CO.ID – Apa kelebihan jalan paving block, di antaranya memiliki daya serap air yang baik, cocok diterapkan di tempat yang memiliki curah hujan tinggi. Ramah lingkungan dan dapat dibongkar pasang dengan mudah tanpa merusaknya. Fleksibel, dapat dipasang dimana saja dengan mudah.

Penggunaan paving block sebagai lapisan atas struktur jalan memiliki keuntungan diantaranya karena sifatnya yang ramah lingkungan dengan tidak mengganggu siklus air yang terjadi di lingkungan dan membantu proses konservasi air tanah.

Example 300x600

Ruas Jalan Dukuh Kedungrejo Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk (Ruas 793), rusak parah sejak akhir tahun 2022. Kondisi jalan berlubang ditambah genangan air ini membahayakan pengendara, bahkan beberapa pengendara harus terjebak di tengah lubang hingga terjatuh.

Atas kondisi itu, penanganan pun dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Nganjuk. Melalui Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Nganjuk, Onny kepada wartawan menyampaikan, paving block digunakan sebagai penanganan alternatif.

“Ini dilakukan penanganan alternatif dengan menggunakan paving fc-30 oleh CV.Gotong Royong Desa Kutorejo, Bagor – Nganjuk,” ujar Onny, Kamis (17/8/2023).

Meski begitu, ia memastikan ruas jalan ini menjadi prioritas pengerjaan yang akan dilakukan bertahap.

Menurutnya, salah satu keunggulan paving blok adalah dinilai dari segi ekonomis yang relatif cukup murah harganya serta masa umur beton yang cukup lama. Selain itu paving blok juga mudah dalam pemasangan dan mampu menahan beban dalam batasan tertentu dengan konstruksinya yang relatif cukup lama.

“Ruas ini merupakan salah satu ruas LHR tinggi yang menjadi prioritas dilakukan penanganan secara bertahap setiap tahun,” lanjutnya.

Dijelaskannya, untuk ruas Jalan Dukuh-Kedungrejo Desa Ketandan, Lengkong telah dilakukan penyusunan kajian Detail Engineering Desain (DED). DED disusun untuk rencana rekonstruksi tahun 2024.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemda dan tentu butuh dukungan masyarakat agar pemanfaatan bahu jalan yang tidak sesuai fungsi dan berpotensi mengganggu drainase diminimalkan,” tutupnya. (Isk)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.