Nasional

Bondowoso Raih Swasti Saba dan STBM dari Kementrian Kesehatan RI

58
×

Bondowoso Raih Swasti Saba dan STBM dari Kementrian Kesehatan RI

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Bondowoso
PJ Bupati Bondowoso saat terima penghargaan di Grand Ballroom Hotel Kempinski West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (28 November 2023).

Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabupaten Bondowoso Berhasil Meraih 2 Penghargaan Sekaligus, Sebagai Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2023

Dalam rangka Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Tahun 2023, Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto beserta PLT Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr. Lukman Hakim hadir pada kegiatan dengan memakai pakaian adat daerah.

Example 300x600

Acara ini dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (28 November 2023).

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bersama Kapolres Bondowoso Tinjau Serbuan Vaksinasi

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tersebut tercatat ada 142 Bupati/Wali Kota sebagai penerima Penghargaan Swasti Saba dan 33 orang Bupati/Wali Kota sebagai penerima Penghargaan STBM yang tersebar di wilayah Indonesia.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Bawa Buah Tangan untuk Nahdliyyin di Acara NU Sapa Warga dan Bina Desa

Pj Bupati Bondowoso melalui PLT kadinkes Bondowoso dr. Lukman Hakim mengatakan “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja ke depan serta berupaya agar bisa mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”. Ungkapnya.

BACA JUGA :
Gadis Kecil Penjual Kue Viral di Medsos, Subangkit Adiputra Langsung Menyambangi Kediaman Sasa

Bersama sejumlah kabupaten kota di Indonesia, Kabupaten Bondowoso masuk sebagai penerima penghargaan KKS dan STBM karena dinilai berhasil memenuhi sembilan tatanan sebagai instrument penilaian.

Mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi oleh tim verifikator Kementrian Kesehatan, dan Kemendagri RI. Sehingga tidak semua Kabupaten/Kota bisa menerima 2 penghargaan sekaligus. (*)