TNI

Komitmen Netralitas TNI pada Pemilu 2024, Prajurit Kodim 0826 Pamekasan Diperkuat dengan Buku Saku

195
×

Komitmen Netralitas TNI pada Pemilu 2024, Prajurit Kodim 0826 Pamekasan Diperkuat dengan Buku Saku

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0826 Pamekasan
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0826 Pamekasan, Mayor Cpl Suwandi, menunjukkan buku saku yang akan diserahkan kepada prajurit dalam apel bersama di Lapangan Makodim 0826/Pamekasan pada Senin (11/12/2023).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Prajurit Kodim 0826 Pamekasan telah menerima buku saku netralitas TNI sebagai bentuk komitmen dalam menghadapi Pemilu 2024. Buku tersebut diserahkan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0826 Pamekasan, Mayor Cpl Suwandi, dalam apel bersama di Lapangan Makodim 0826 Pamekasan pada Senin (11/12/2023) pagi.

Mayor Cpl Suwandi menjelaskan bahwa buku saku netralitas TNI menjadi pedoman penting bagi prajurit dalam menjaga netralitas saat mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Example 300x600

“Buku saku netralitas TNI ini menjadi panduan bagi prajurit dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, agar tetap netral dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra TNI,” ujar Mayor Cpl Suwandi.

BACA JUGA :
Pilkada 2024, KH Kholilurrahman Digadang-gadang Maju Pilbup Pamekasan: Wait and See

“Diharapkan prajurit tidak menyimpang dari apa yang disampaikan dalam buku, nitralitas harus kita jaga dan pelihara,” tegasnya.

BACA JUGA :
Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD ke-78, Kasdim 0826/Pamekasan Bacakan Amanat Kasad, Ini Pesannya

Dalam konteks ini, Kasdim menegaskan bahwa prajurit TNI yang tidak mematuhi netralitas akan dikenai sanksi dan hukuman sesuai prosedur militer yang berlaku.

“Bagi prajurit yang terbukti melanggar netralitas, akan dijatuhi sanksi disiplin bahkan pidana sesuai ketentuan militer,” tambahnya.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Rohil Hadiri Kegiatan Workshop Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik 2024 di Kota Solo Jawa Tengah

Selain itu, Kodim juga membuka posko pengaduan netralitas TNI, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, dengan syarat bukti yang kuat.

“Dengan adanya Posko Pengaduan Netralitas TNI, ini membuktikan komitmen TNI untuk selalu bersikap netral dalam Pemilu dan menjaga integritasnya,” pungkas Mayor Cpl Suwandi. (Rofiuddin)