BeritaDaerahFeaturedKriminalNasional

“BEJAT”Berdalih Memeriksa Kesehatan Seorang Guru Di Surabaya Perkosa 8 Muridnya

×

“BEJAT”Berdalih Memeriksa Kesehatan Seorang Guru Di Surabaya Perkosa 8 Muridnya

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Surabaya 12/03/2020 Aksi bejat seorang guru SD Swasta ini tak patut dicontoh, pasalnya untuk melampiaskan nafsunya dengan cara membujuk rayu korban untuk memeriksa kesehatannya.

Identitas pelaku yakni bernama Nicolas Hamdy Biantoro (40), asal Jalan Baruk Utara 8/31 Surabaya. Tersangka ini, merupakan seorang Guru SD di salah satu sekolah di Surabaya Timur.

Example 300x600

Dari aksinya sebelum tertangkap, sebanyak delapan anak dan semua adalah anak didiknya. Diantaranya tiga siswi dan lima siswa.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardiansyah Satrio Utomo mengatakan, modus tersangka untuk memperdaya korbanya diajak kerumahnya, selanjutnya disuruh mandi.

“Setelah korban usai mandi, selanjutnya tersangka memeriksa tubuh korban dengan menggunakan stetoskop. Disitulah tersangka mulai meraba tubuh korban hingga melakukan pencabulan,” ujar Ardiansyah Satrio Utomo, Kamis (12/3/2020).

Ardian menambahkan, sebenarnya tersangka ini tidak memiliki kemampuan kedokteran untuk memeriksa kesehatan korban. Namun digunakan untuk merabah anggota tubuh diantaranya, payudara dan membersihkan vagina korban. “Pengakuan tersangka terhadap korban biar tidak kotor, untuk itu dibersihkan,” paparnya.

Ardian menuturkan, bahwa korban dipastikan mengalami pelecehan seksual oleh tersangka, keterangan hasil visum dari dokter juga sudah keluar,” katanya.

Akibat ulah dan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 tahun 2016 Jo Pasal 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomer 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Reporter : Tutus

Editor : Adit

Publikasi : Tim

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan