Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Grobogan melalui Panwaslu Kecamatan Purwodadi mulai menertibkan sejumlah APK (Alat Peraga Kampanye) di hari pertama masa tenang kampanye pemilu serentak 2024 pada Minggu (11/02/24).
Kegiatan penertiban yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini mengerahkan seluruh anggota Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Kecamatan Purwodadi. PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) menjadi koordinator bagi para Pengawas TPS untuk menurunkan dan menertibkan sejumlah alat peraga yang masih terpasang di beberapa tempat dan lokasi.
Djasman, salah satu anggota PKD memberikan arahan sebelum para Pengawas TPS bekerja untuk melakukan penertiban.
“Hari ini kita akan melakukan giat penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK yang masih terpasang di beberapa tempat. Saya harapkan seluruh Pengawas TPS bekerja dengan baik dan santun agar tidak terjadi gesekan antara pihak Panwaslu dengan timses partai maupun tim dari caleg atau calon legislatif. Koordinasi yang baik merupakan kunci untuk membuat suasana tetap terkendali dan berjalan dengan aman. Kita harapkan semua atribut APK dapat diturunkan dan diamankan ke kantor Panwaslucam dalam dua hari kedepan,” ujarnya.
Ketika dimintai keterangan oleh reporter lensanusantara.co.id, Sumedi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Purwodadi menjelaskan tugas-tugas dari Pengawas TPS selama masa tenang Pemilu serentak 2024.
“Beberapa tugas yang diemban oleh para Pengawas TPS pada saat masa tenang diantaranya ialah pengawasan larangan kampanye dan praktek politik uang yang mungkin terjadi dilapangan. Mereka (Pengawas TPS) juga berkewajiban untuk memastikan keberadaan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Para pengawas TPS juga sudah dibekali dengan buku panduan agar memahami tupoksi pekerjaan di saat masa tenang, saat hari pemungutan suara, penghitungan suara di TPS,” jelasnya.
“Dalam tiga hari kedepan di saat masa tenang pemilu serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Grobogan akan terus berkoordinasi dengan Panwaslu di tiap kecamatan serta menggandeng Pengawas TPS untuk mengawasi dan mencegah adanya indikasi-indikasi pelanggaran, agar tetap terciptanya pemilu yang damai dan kondusif,” tambah Fahrudin yang merupakan Staf Panwaslu Kecamatan Purwodadi bagian Humas. (Vamberrino)