Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah

14
×

Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) meraih penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dengan kategori A atau memuaskan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2023.

Example 300x600

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr Mansur dalam kegiatan Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur tahun 2023 oleh Dispersip Provinsi Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya.

BACA JUGA :
249 Kades Terpilih Resmi Dilantik di Gedung Islamic Center Kraksaan Probolinggo

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr Mansur mengatakan untuk penghargaan Lembaga Kearsipan Daerah ini Kabupaten Probolinggo berasa di peringkat 7 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan nilai 89,49 dengan kategori A (memuaskan).

“Kami merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Probolinggo sebagai Lembaga Kearsipan Daerah peringkat 7 di Jawa Timur. Tentunya dengan penghargaan ini kami merasa lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

BACA JUGA :
DPMD Probolinggo Beri Sosialisasi dan Optimalisasi Perubahan APBDesa Tahun 2023

Menurut Mansur, aspek penilaian dalam pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, pengelolaan arsip statis dan sumber daya kearsipan (organisasi, SDM kearsipan, sarana prasarana serta pendanaan). Dan nilai dari aspek-aspek tersebut totalnya sebesar 89,49 dan dirange se-Jawa Timur Jatim dapat.

“Setelah meraih penghargaan ini kami akan memperbaiki hal-hal yang masih kurang dari penyelenggaraan kearsipan kita. Misalnya SDM kearsipan yang masih kurang dan sarana prasarana di beberapa Perangkat Daerah yang belum cukup,” terangnya.

BACA JUGA :
Gelar Safari Ramadhan, Polres Probolinggo Adakan Kegiatan Vaksinasi dan Khataman Al Quran

Mansur menambahkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang sesuai kaidah kearsipan ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Probolinggo.

“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas antara Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dispersip guna mendukung terwujudnya tertib arsip di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (*/Laili)