Pemerintahan

Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi, Gelar Video Conference dengan Sekjen Kemendagri

2
×

Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi, Gelar Video Conference dengan Sekjen Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Oku – Video Conference Sekjen Kemendagri, Irjen, Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Bersama Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia, Senin (20/04/2020).

Video conference Sekjen Kemendagri bersama Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H didampingi Kepala Inspektorat, BKAD, Bappelitbangda, BPBD, dan dinas Sosial, bertempat di rumah dinas Bupati OKU.

Example 300x600

Mendagri melalui Plt. Sekjen Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si meminta Pemda responsif melaporkan refocusing dan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kemendagri mencatat masih banyak daerah yang belum melaporkan data refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

BACA JUGA :
Keluarga Besar KORPRI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Mengucapkan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19, Banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa dialokasikan sesuai mekanisme yang telah disampaikan.

BACA JUGA :
Keluarga Besar KORPRI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Mengucapkan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

Adapun refocusing dan perubahan alokasi anggaran diarahkan kepada 3 hal, yaitu penanganan kesehatan, dan hal-hal terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga dunia usaha di daerah tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Adrian Noervianto lebih dari 90% Provinsi sudah mekakukan refocusing dan realokasi APBD sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan penularan Covid-19 dilingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA :
Sekretaris Daerah OKU Menghadiri Video Conference Rakernas Forsesdasi Seluruh Indonesia

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan pemerintah daerah.

Diharapkan seluruh pemerintah daerah secepatnya melakukakan rasionalisasi anggaran dengan memperhatikan
efisiensi anggaran dialihkan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. (Alhafiz)

Tinggalkan Balasan