Kriminal

Polres Pamekasan Amankan 13 Pelaku 3C Hasil Hasil Operasi Sikat Semeru 2024

197
×

Polres Pamekasan Amankan 13 Pelaku 3C Hasil Hasil Operasi Sikat Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pamekasan
Enam pelaku target operasi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar Konferensi Pers Hasil Operasi Sikat Semeru 2024 bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Operasi Sikat Semeru 2024 berlangsung mulai tanggal 3 Juni sampai 14 Juni tahun 2024 menyasar 3C (curas, curat dan curanmor).

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan menyampaikan, dalam operasi kali ini berhasil mengungkap sejumlah kasus target operasi (TO) 6 kasus dan tujuh 7 tersangka.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Pj Bupati Masrukin Pesan Ini ke Generasi Muda

“Intinya kita mengamankan 13 pelaku 3C, 6 TO dan 7 non TO,” ungkapnya.

AKP Doni menambahkan, untuk tindak pidana Curat pihaknya mengungkap 2 kasus dan 2 tersangka. Sedangkan tindak pidana Curanmor 5 kasus 5 tersangka, untuk non target operasi mengungkap 6 kasus dan 6 tersangka.

BACA JUGA :
Pasangan TAUHID Terima B1-KWK dari Partai Golkar Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Pamekasan 2024

“Curat satu kasus, satu tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku tersebut:

  • Pencurian dikenakan Pasal 362 KUHP
  • Curat dikenakan Pasal 363 KUHP
  • Curas dikenakan Pasal 365 KUHP
  • Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP
BACA JUGA :
Tren Kesuksesan Fradiksi: Fraternity of Bidikmisi dan KIP Kuliah IAIN Madura Rayakan 10 Tahun Inspirasi dan Kolaborasi

Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena proses penyelidikan lebih lanjut. (Rofiuddin)