BeritaDaerahFeaturedInternasionalNasional

Diduga Melakukan percobaan Pemerkosaan Warga Suger Lor Diamankan Unit PPA Polres Bondowoso

×

Diduga Melakukan percobaan Pemerkosaan Warga Suger Lor Diamankan Unit PPA Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Bondowoso 30/01/2020 Kasih Sayang Ibu Sepanjang Masa. Peribahasa ini pas disandang seorang ibu di Bondowoso yang berhasil menyelamatkan puterinya dari upaya pemerkosaan. Pelaku berhasil dihardik dan diteriaki lalu dilempar sutel dan sejumlah peralatan dapur

Kejadian itu bemula saat korban yang masih pelajar SD ini pulang sekolah. Saat itu, korban yang berusia 11 tahun sendirian di rumah. Sebab, sang ibu tengah keluar rumah Tetangganya

Untuk menghilangkan penat, korban rebahan sembari nonton televisi di ruang tengah. Mendadak, muncul pelaku yang rupanya berhasil menyelinap masuk dari arah dapur. Pelaku lantas menghampiri korban

Pria paruh baya itu kemudian menindih korban untuk berbuat tak senonoh. Untungnya, si ibu segera datang dan berteriak sekuatnya Bahkan, dia sempat mengambil peralatan dapur sekenanya, lalu dilemparkan ke arah pelaku yang langsung melarikan diri


.
“Kurang ajar, mati koen, minggato koen, bajingan koen, anak ku koen apakno (Kurang ajar, mati kamu, pergi kamu, bajingan kamu, anak ku kamu apakan,” teriak ibu tersebut sembari melempar sejumlah peralatan dapur ke pelaku. Seperti penggorengan, panci atau sutil

Ibu itu terus berupaya agar anaknya selamat dengan mengejar pelaku dan berteriak hingga didengar warga sekitar. Pelaku pun berhasil diamankan. Sang ibu langsung mencari dan memeluk anaknya yang sudah menangis histeris.Merasa anaknya akan menjadi korban pencabulan dn keluarga tidak terima dengan perbuatan pelaku Kluarga korban menghubungi kerabatnya yang kebetulan seorang wartawan Media online Di Bondowoso

Example 300x600

Adit M Mansur Bersama rekan2nya Langsung mengantarkan Korban dan orang tuanya ke polsek maesan guna laporan sehingga polsek maesan mengarahkan ke polres Di Unit PPA Polres Bondowoso”Awal saya dampingi sodara saya laporan ke polsek maesan mas dan langsung ke polres alhamdulilah Polres Bondowoso setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban langsung mengamankan Tersangka.saya ucapkan terima kasih pelayanan unit PPA Polres Bondowoso Sangat memuaskan”Pungkasnya

Pelaku yang masih tetangga korban tersebut yakni Misnadi (40), warga Desa Suger lor Kecamatan Maesan, Bondowoso. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini langsung diamankan dan dijebloskan tahanan untuk proses penyidikan

“Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban segera kami mintakan visum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, dikonfirmasi Lensanusantara.net di Mapolres,

Jika terbukti, imbuh dia, tersangka terancam melanggar pasal 82 ayat (1) subs pasal 82 ayat (3) UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 53 KUH Pidana

“Hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui terus terang memang berniat memperkosa korban, namun keburu dipergoki ibunya. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan,”Jelasnya

Dikutip By Detik.com

Reporter : Yadi/Dofir

Editing : Adit

Publikasi :Jasuli/Mistari

Tinggalkan Balasan