
Lensanusantara.net Jember.Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan telah menangkap pelaku pembunuhan seorang petani bernama Madi (25) di alun-alun Kecamatan Puger, yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2020 tengah malam lalu.
“Pelaku adalah Aziz 20 tahun warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger,” terang Alfian saat pers rilis di Mapolres Jember pada Senin, 10 Februari 2020.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan celurit. Senjata tajam itu disabetkan hingga memutus urat nadi tangan kanan korban.
Mirisnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi didepan mata istri korban Nilam Cahyani (21) yang sedang hamil.
Pemicu masalahnya juga sepele. Pelaku tidak terima ditegur korban saat memaksa meminta rokok kepada dua pemuda kembar bernama Yoga dan Yogi.
Alfian sudah memerintahkan sejumlah polisi wanita untuk mengirim santunan sekaligus terapi psikologis kepada istri korban.
“Hamil berapa bulan pastinya saya tidak tahu. Tapi akibat peristiwa ini istrinya korban syok. Kami ingin membantu istri korban yang kehilangan suaminya,” tegas perwira berdarah Madura ini.
Berdasarkan keterangan para saksi menurut Alfian, korban sempat dikeroyok oleh pelaku dan empat kawannya.
Reporter : Hosairi
Editing : Adit
Publikasi : Yadi