Uncategorized

Penyebar Video Hoax Virus Corona Masuk Ke Bondowoso Ditangkap Polisi

7
×

Penyebar Video Hoax Virus Corona Masuk Ke Bondowoso Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Bondowoso Pada Hari Rabu (18/03/2020) Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., menyampaikan press conference penangkapan pelaku penyebar berita bohong (hoax). Kronologinya yaitu pada Hari Senin (16/03/2020) pihak Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, dan RS. Bhayangkara Bondowoso sedang melakukan kegiatan pembersihan dan kerja bakti di Terminal Bondowoso. Kemudian rekaman tersebut oleh tersangka direkayasa dengan membuat postingan di akun facebooknya yang berisi “Corona sudah masuk Bondowoso, 1 orang Sumber Wringin positif virus corona dan penjemputan dilakukan di Terminal Bondowoso”. Tulisan tersebut dampaknya sangat luar biasa sehingga meresahkan masyarakat Bondowoso dan menjadi viral.

Setelah kejadian tersebut maka tim telusur Polres bersama Kominfo dan Dinkes Bondowoso melakukan penyelidikan. Kemudian setelah ditelusuri maka ditemukan satu akun yang bernama “x”. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang kemudian mengakui perbuatan penyebaran hoax tersebut yang melanggar undang-undang ITE sehingga ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Pelaku diketahui adalah seorang penjual bakso dan pedagang online.

  • Reporter : Dofir
  • editor : Adit
  • Publikasi : Yadi/Ma’ruf

Tinggalkan Balasan