Lensanusantara.net Situbondo 18/03/2020 Maraknya Virus Covid19 Yang lagi ngetrend dengan nama Corona Nampaknya menuai keseriusan Polres Situbondo Untuk menumpas berita yang meresahkan masyarakat sehingga Guru Honorer akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan karena Menyebarkan Berita Hoax Melalui media online berupa Whatsap.Tenaga Honorer Dalam percakapannya Menerangkan salah seorang siswa positif terkena virus Corona Tenaga honorer tersebut Berinisial DN.Kapolres Situbondo Akbp Sugandi Sik M huk Saat ditemui beberapa awak media di ruangnnya menyampaikan.
“Kami pihak polres akan Melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat,Jika memang terbukti bersalah maka akan kita Jerat Dengan Undang undang ITE Dengan Ancaman hukuman Pidana 6 Tahun Penjara”Jelasnya
Dalam upaya pencegahan dan juga harapan kapolres agar bisa menjaga kesehatan dan serta menghindari berita bohong atau HOAX.Agar masyarakat Situbondo tercipta aman dan nyaman sekalipun maraknya virus corona menyebar di dunia maya dan nyata.
- Reporter : Hasan
- Editor : Adit
- Publikasi : Yadi/mistari