Pemerintahan

DPRD Oku Gelar Rapat Paripurna Ke-IX, Terkait Agenda Pembacaan Rekomendasi Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

×

DPRD Oku Gelar Rapat Paripurna Ke-IX, Terkait Agenda Pembacaan Rekomendasi Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Sebarkan artikel ini

Oku – Rapat Paripurna Ke-IX DPRD OKU Dengan Agenda Pembacaan Rekomendasi Keputusan DPRD OKU Terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Kamis (09/04/2020).

Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, S.H. mengatakan rapat paripurna hari ini hanya mengundang unsur Forkopimda mengikuti instruksi pemerintah terkait wabah Covid-19 yang saat ini sedang melanda bangsa kita termasuk di Kab OKU

Example 300x600

Hasil evaluasi dan rekomendasi oleh Pansus I kepada dinas Kominfo Kab OKU agar dapat memastikan ketersediaan alat penunjang finger print yang digunakan untuk ASN sebagai tolak ukur untuk pemberian TPP.

Selain itu juga dilakukan peninjauan kegiatan fisik dan fasilitas yang ada di dinas Tenaga Kerja Kab OKU. Pansus I juga telah berkoordinasi melalui Dinas Sosial tentang pembangunan rumah singgah, mengenai maraknya pengamen dan anak jalanan. Hasil evaluasi Pansus II agar dapat menambah sub bagian baru di bagian SDA Setda OKU agar sesuai nomenklatur yang baru.

Pansus II memberikan perhatian kebersihan tempat tinggal dan lingkungan perkotaan, kebersihan jalan-jalan protokol, dan drainase. Pansus II memberikan apresiasi kepada dinas Pertanian yang telah membudidayakan bibit bawang Brebes dan cabe keriting.
Disamping itu juga diharapkan agar kedepan Kab OKU agar terciptanya produk unggulan. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan agar kiranya dapat berkoordinasi memfungsikan BP4K.

Terhadap OPD, dinas PUPR, Perkim, dan Bappelitbangda dalam merencanakan proyek dilakukan dengan matang untuk azaz manfaat dan kekuatan fisik dari
bangunan tersebut. Pansus II mengharapkan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan tender dipercepat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hasil dari Pansus III menghimbau dalam penyusunan Renja dan Renstra masing-masing OPD perlu perencanaan yang tepat, disinggung juga untuk dinas Pariwisata tentang dana DAK, dan wisata Goa Harimau saat ini masih dikelola oleh pusat. Pansus III menghimbau kepada Bapenda lebih giat lagi untuk menggali sumber dana PAD, sedangkan untuk dinas Kesehatan dapat berperan aktif untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19. Kepada seluruh OPD mitra kerja Pansus III jika terjadi SILPA agar dialihkan untuk program berskala prioritas.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan kemajuan pembangunan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat tentunya membutuhkan hubungan kerja yang sinergis dan seimbang antara legislatif dan eksekutif termasuk kontribusi positif dari segenap stakeholder yang ada di Kab OKU.

Laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2020 merupakan penjelasan dan gambaran capaian umum program dan kegiatan yang di selenggarakan Pemkab OKU selama tahun 2019 yang mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah menurut RPJMD tahun 2016-2021 dan dituangkan dalam bentuk RKPD dan Renstra SKPD tahun 2019.

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai ancaman Covid-19 dengan mematuhi himbauan pemerintah. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan