BeritaFeaturedInternasional

Subhan Adi Handoko SH Akan Kawal Tuntas Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Dan LSM Di Jember

10
×

Subhan Adi Handoko SH Akan Kawal Tuntas Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Dan LSM Di Jember

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Jember, Dalam Pemberitaan Memo Timur edisi Selasa 5 April 2020, yaitu tentang pengancaman terhadap wartawan motim, Erwin dan Ribut Supriyadi dari LSM Format. Pasalnya, Kedua orang tersebut diancam oleh oknum yang mengaku saudara dari kepada desa Sukosari, Kec. Sukowono, Kab. Jember, yang mana kepala desa tersebut pada mulanya diberitakan oleh Motim tentang adanya dugaan pemotongan ongkos tukang pada program BSPS/ RTLH di desa Sukosari.

Menanggapi hal ini, ketum LSM KPK sekaligus sebagai kuasa hukum kedua korban tersebut menyampaikan, “saya menyayangkan apabila tugas jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan masih mendapatkan tekanan atau intimidasi dari okum-oknum yang mengaku ngaku sebagai saudara Kepala desa Sukosari. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers No. 40/1999,” kata kuasa hukum korban pemilik Firma Hukum Law Firm HNS DAN PARTNERS.

Example 300x600

Dilanjutkannya, “saya akan membawa kasus ini keranah hukum mas, yang mengancam kami sudah mengantongi nama-namanya, bahkan rekaman dan Chat What Apps nya sudah kami print out sebagai bukti laporan kami nantinya, secepatnya akan kami laporkan secara resmi,”. Tambahnya, saat ditemui dikantornya, Jl. Gatot Subroto, lantai II desa Sumberjambe, Kab.Jember.

  • Reporter : Husairi
  • Editing : Adit
  • Publisher : Jasuli

Tinggalkan Balasan