Lensanusantara.net Situbondo Tim Satreskrim Polres Situbondo Berhasil Menangkap Saiful Bahri alias Ari (20) dan M Yunus (22). Kedua warga Kecamatan Besuki ini sempat buron setelah terlibat pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Firman Cholid, juga warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki.
Akibat ulah keduanya, pria 22 tahun itu dilarikan ke RSUD Besuki dan kini dirawat di RS Waluyo Jati Kraksaan.Probolinggo
Korban menderita luka parah di tangan kiri akibat tebasan celurit salah satu pelaku. Tahu korbannya berlumuran darah, kedua pelaku ini langsung ngacir. Namun tak sampai tiga hari, polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku. Keduanya pun akhirnya diringkus di tempat persembunyian masing-masing pada Rabu (7/5) malam.
Kapolres Situbondo Saat Dikonfirmasi Membenarkan adanya Penangkapan Pelaku Tersebut”Betul, dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Besuki sudah diamankan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).
Aksi penganiayaan yang dilakukan Saiful Bahri alias Ari dan Yunus terjadi pada Senin (4/5) sore lalu. Saat itu, Firman Cholid sedang ngabuburit di Pelabuhan Bong Kecamatan Besuki. Tiba-tiba muncul pelaku Ari dan langsung mendekati korban. Entah karena apa, keduanya pun terlibat adu mulut.
Saat itu pelaku M Yunus kebetulan juga berada di lokasi, tak jauh dari keduanya cekcok. Melihat itu, Yunus yang masih memiliki hubungan kerabat dengan si Ari ikut emosi. Dia pun ikut mendekat sambil mengeluarkan celurit dari balik bajunya.
Tanpa banyak Bicara, Yunus langsung menebaskan celuritnya ke arah korban. Mendapat serangan mendadak, korban Firman reflek berusaha menangkis. Praktis, seketika itu tangan kiri korban langsung terluka akibat sabetan celurit pelaku. Luka cukup parah itu membuat tangan kiri korban berdarah-darah. Melihat itu, keduanya langsung semburat melarikan diri. Sejak itu, keberadaan keduanya dicari-cari polisi.
Berkat kerja keras, personel Resmob Barat pimpinan Bripka Dedi mendeteksi keberadaan kedua pelaku. Upaya penangkapan kedua pelaku ini dilakukan personel gabungan dari semua unsur Resmob Polres dan Polsek Besuki, serta didampingi perangkat desa.
Pelaku Ari diamankan lebih dulu di sebuah jalan desa di Kecamatan Jatibanteng. Berikutnya pelaku Yunus juga ditangkap di wilayah Kecamatan Besuki. Hingga kini, polisi masih terus mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku Yunus menebas tangan korban.
Kepada polisi, Yunus mengaku langsung membuang celuritnya di sekitar lokasi, tak lama setelah melakukan pembacokan. Pelaku ini bersikukuh sudah terbiasa membawa celurit untuk berjaga-jaga. Sebab, dia selalu pulang larut malam setiap selesai bekerja sebagai nelayan di Pesisir Kecamatan Besuki.
“Sampai sekarang barang bukti celurit itu masih terus kita cari. Yang pasti, kedua pelaku itu langsung kita tahan,”jelasnya Sugandi
- Reporter : Dit
- Editing : Adit
- Publisher : Yadi