Berita

Jajaran LSM Paskal Lakukan Koordinasi Dan Akan Melayangkan Surat Untuk Meminta Polres Probolinggo Menuntaskan Kasus OTT

×

Jajaran LSM Paskal Lakukan Koordinasi Dan Akan Melayangkan Surat Untuk Meminta Polres Probolinggo Menuntaskan Kasus OTT

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Probolinggo –Beberapa jajaran LSM Paskal lakukan rapat koordinasi terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Polres Probolinggo,
OTT yang dilakukan kepada oknum LSM yang diduga memeras Kades Karanggeger, LSM Paskal mengapresiasi kinerja Polres Probolinggo.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Probolinggo telah tanggap menerima aduan masyarakat kemudian melakukan OTT terhadap oknum LSM tersebut,” ujar Sulaiman, pimpinan LSM Paskal Probolinggo pada Senin (6/7/2020).

Example 300x600

Sulaiman menyayangkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut.

“Kami dari LSM Paskal dan 15 LSM lainnya akan meminta Polres Probolinggo untuk segera menuntaskan kasus OTT dana desa di Kecamatan Paiton, Gading dan Tiris,” kata Sulaiman yang didampingi Sekjen LSM Paskal.

Sulaiman meminta Polres Probolinggo agar tidak hanya mengusut OTT pemerasan oknum LSM itu dan dibawa kemeja hijau, tapi juga OTT dana desa di tiga kecamatan itu beberapa waktu lalu juga segera dituntaskan. Hal ini dilakukan agar tidak timbul persepsi masyarakat bahwa ada dugaan tebang pilih kasus OTT,” jelas Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, pihaknya meminta Unit Tipikor Polres Probolinggo supaya segera menuntaskan persoalan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah diadukan oleh masyarakat, seperti dugaan korupsi listrik daerah di Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Unit Tipikor harusnya juga fokus pada kasus OTT yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh masyarakat Sukapura. Perkembangan kasus-kasus itu idealnya disampaikan kepada publik,” tambah Sulaiman.

  • Reporter : Maya
  • Editing : Adit
  • Publisher : Ysf
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan