Bantaeng, lensanusantara.net – Menanggapi instruksi pemerintah dan adanya warga Bantaeng yang terpapar dan positif Covid-19 yang sementara diisolasi, Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan Rapid test di Kantor LBH. Butta Toa Bantaeng di Jalan Ratulangi Bantaeng. Pada sabtu, (11/7/20).
Rapid test ini dilakukan untuk mengetahui lebih awal apakah terpapar Covid-19 atau tidak, mengingat LBH. Butta Toa adalah lembaga pelayanan publik yang setiap hari melayani masyarakat dari aspek hukum terutama masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bantaeng.
“Alhmadulillah setelah dilakukan rapid test oleh Tim medis Gugus Covid-19 Kabupaten Bantaeng hasilnya seluruh anggota LBH Butta Toa, negatif (Tidak reaktif). Ucap Suardi. SH selaku ketua umum LBH. Butta Toa Bantaeng.
“Masyarakat jangan takut melakukan rapid test karena ini menyangkut keselamatan dan kebaikan kita semua,” Lanjut Suardi.
Rapid test ini atas permintaan langsung dari LBH. Butta Toa Bantaeng kepada Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bantaeng beberapa hari yang lalu. (RL)