Berita

Hadiri Langsung Sidang paripurna Ranperda RPP 2019, Bupati Kampar: Apresiasi DPRD, untuk kemajuan Masyarakat Kampar

83
×

Hadiri Langsung Sidang paripurna Ranperda RPP 2019, Bupati Kampar: Apresiasi DPRD, untuk kemajuan Masyarakat Kampar

Sebarkan artikel ini

Kampar – lensa nusantara.net – Sidang paripurna Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pemerintah (RPP) Tahun Anggaran 2019 dihadiri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH di Ruang sidang DPRD kabupaten Kampar pada Senen sore (13/7/2020).

Terkait dengan telah dibahasnya RPP ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota DPRD kabupaten Kampar atas kritik dan saran serta masukan terhadap Pemerintah kabupaten Kampar sehingga selesainya pembahasan ranperda ini, dan semoga kedepannya hubungan kita ini menjadi lebih baik komunikasi yang baik demi kemajuan Kampar yang kita cintai ini.

Example 300x600

Lebih lanjut catur juga mengatakan pencapaian ini juga patut kita syukuri, karena pembahasan Raperda ini bagaimana Pemerintah dan DPRD Kampar dapat menyatukan pendapat dalam musyawarah sehingga yang kita inginkan Kampar maju dapat terwujud, semua demi masyarakat Kampar”Kata Catur Sugeng dihadapan anggota DPRD Kampar..

Pada kesempatan itu catur juga menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 mencapai Rp.262 milyar , dana perimbangan Rp.2,3 trilyun dan pendapatan lain-lainnya berjumlah Rp. 116 milyar dengan total pendapatan Rp. 2,7 Triliun” tutup Catur Sugeng.

Juru bicara badan anggaran, Warsono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah dicapai Pemda Kampar atas penyampaian laporan RPP tahun 2019 ini.

Dalam penyampaiannya Warsono juga berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar lebih mengoptimalkan penyerapan anggaran nya agar nantinya sesuai dengan penyerapan yang diharapkan, Dan Warsono menyampaikan sudah sewajarnya mereka diberikan apresiasi dan penghargaan kepada OPD yang sudah 90 dalam penyerapan anggarannya.

Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Kampar Yusri, M.si dan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST yang turut juga hadir wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar, anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.( ZD )

Tinggalkan Balasan

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…