Banyuwangi, Lensa Nusantara – Maraknya kehebohan tentang pemberitaan di berbagai media online terkait warga inisial ‘RTF’ yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPKN dan sudah meresahkan berbagai kalangan lembaga pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, ini membuat Subhan Adi Handoko S.H., MH., Selaku Pimpinan Pusat Geram. Minggu (26/07/2020).
Lewat via telepon Ketum L KPK Nusantara menyampaikan kepada awak media, “Perbuatan ‘RTF’ ini sudah melampaui batas, hingga membuat nama lembaga tercoreng, harapan saya, seluruh anggota DPC L KPKN Banyuwangi secepatnya menindak lanjuti secara hukum yang berlaku atas perilaku yang sangat merugikan kelembagaan tersebut,” tegasnya
Sementara menanggapi hal tersebut Herman wakil ketua DPC KPK Nusantara menuturkan ” Lembaga kami tidak pernah mengusik lembaga lembaga lain justru kami sangat baik dalam membangun komunikasi,” tuturnya
” Tentu kami akan tetap menunggu instruksi dari ketua DPC L KPKN , langkah apa yang harus di ambil kepada oknum tersebut, apabila ketua dengan semua anggota sepakat melaporkan pasti dalam waktu dekat kami akan segera melakukan pelaporan, seperti yang sudah di instruksikan oleh DPP L KPKN bapak Subhan Adi Handoko S.H., MH. ” Jelasnya. (Dhofir)