Tanggamus – lensanusantara.net – Pekon Bangun Rejo kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus laksanakan kegiatan MUSDESUS(Musawarah Desa Kusus),musdesus tersebut
digelar di Balai Pekon Bangun Rejo Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus,Rabu(29/7/20)
Musdesus tersebut dihadiri dari Pemerintah Kecamatan Semaka, Pendamping Pekon,Babinkamtibmas Polsek Semaka,Kepala Pekon dan perangkat pekon,Ketua dan anggota BHP, Ketua RW, RT , Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta Warga Desa Bangun Rejo.
Dalam musawarah tersebut membahas perubahan atas peraturan Pekon tahun 2020,tentang Falidasi,Finalissi penerima bantuan BLT DD Tahun 2020 dan Persiapan perubahan APBdes tahun 2020.
Dalam penyampaiannya,Sabar selaku kepala Pekon Bangun Rejo mengatakan, bahwa sesuai data yang telah dimiliki oleh Pemerintah Pekon Bangunrejo,terdapat 131 KPM yang memenuhi syarat sesuai sebagai menerima bantuan BLT DD tersebut.
Sabar(kakon) juga menjelaskan bahwa BLT-DD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, pada masyarakat diPekon Bangun Rejo,dengan sasaran Warga miskin yang terdampak Covid-19 dan memenuhi syatat sesuai dengan surat edaran Bupati Tanggamus No 441/3469/34/2020 Tentang Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk Kegiatan Tertentu dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona virus Disiase 2019(Covid-19) dikabupaten Tanggamus.
“Bantuan BLT DD ini diperuntukan bagi warga miskin yang Terdampak Covid-19,ada 131 warga kami yang terdata sebagai KPM BLT DD,namun ada 2 KPM yang terpaksa kami batalkan,karena ganda dengan Bansos lain.acuan kami dalam menyalurkan BLT DD adalah sesuai dengan surat edaran Bupati Tanggamus”.terangnya
Sabar selaku Kepala Pekon Bangun Rejo juga berharap kepada seluruh warga masyarakat Pekon Bangun Rejo agar benar-benar bisa mematuhi segala peraturan pemerintah kabupaten Tanggamus dan juga bisa menerima keputusan yang telah disepakati bersama dalam musdesus tersebut,diharapkan warga masyarakat Bangun Rejo agar jangan mudah terpropokasi dengan imformasi-imformasi yang belum tentu kebenarannya,utamakan komunikasi dan berkodinasi dengan perangkat pekon Bangun Rejo terkait jika ada yang perlu dikonfirmasi mengenai Bantuan BLT DD ataupun Bansos lainnya.
“Saya berharap kepada warga bangun Rejo agar bisa mematuhi segala Peraturan pemerintah Tanggamus dan bisa menerima hasil musdesus ini,saya juga berharap kepada warga kami,agar jangan mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya,utamakan komunikasi,kordinasi antara warga dan aparat Pemerintahan Pekon dalam segala hal kususnya mengenai bantuan Covid-19 ini,yakinlah kami sebagai pemerintah Pekon akan berlaku adil dan tidak pilih-pilih apa lagi membeda-bedakan.”pungkasnya. (Sujanak)