BeritaInternasional

Dirut Marlena Law Office & Partners Serta Eko Febrianto Apresiasi Kinerja Polres Situbondo Dalam Ungkap Kasus Pengrusakan Dan Pengeroyokan

×

Dirut Marlena Law Office & Partners Serta Eko Febrianto Apresiasi Kinerja Polres Situbondo Dalam Ungkap Kasus Pengrusakan Dan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Situbondo – Pengungkapan Kasus Pengrusakan Beberapa Rumah Warga Desa Kayu Putih Kec Panji Dan Desa Trebungan Mangaran Oleh Polres Situbondo Bersama Polda Jatim mendapat apresiasi Dari Eko Febrianto Ketum LSM Siti jenar(Situbondo investigasi jejak kebenaran) Dan Juga Lawyer Muda Yang Tidak Lain Dirut Lawyer Marlena Law Office & Partners Hendriansyah SH.

“Saya Apresiasikan Kinerja Polres Situbondo Polda Jatim Dalam Kurun Waktu 3 x 24 jam Sudah melakukan Pressrelease Pengungkapan Tersangka Pengrusakan Dan Pengeroyokan yang ada di Desa Kayu Putih dan Tribungan Mangaran Sehingga Warga Situbondo Merasa puas kinerja Polri”Ujar Eko Febrianto

Example 300x600

Ditempat Terpisah Pengunggkapan Kasus ini juga Mendapat Dukungan penuh Dari Praktisi hukum Hendriansyah SH Dimana Saat Dikonfirmasi Memaparkan kinerja APH Polres Situbondo.

“Saya Bangga dengan Kinerja Polri Khususnya Polres Situbondo dan Jajaran Polda Jatim Yang tak menunggu lama Sudah Mengamankan 84 Orang Dan 45 Tersangka Sehingga Kita Puas Dengan Kinerjanya Mas”

Dalam kerja keras APH Polres Situbondo Menjadikan sebuah Apresiasi yang baik untuk menciptakan kondusifitas kota santri ini sehingga pengungkapan kasus Tersebut menjadi trending Topik warga masyarakat khususnya Situbondo Yang Sebentar lagi Mengadakan Pesta Demokrasi Pilkada.

  • Reporter : Basri
  • Editing : Adit
  • Publisher : Ahmad
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan