BeritaPemerintahan

Pandemi Covid-19 Diduga Dijadikan Kesempatan Korupsi Kades Sungai Deras

×

Pandemi Covid-19 Diduga Dijadikan Kesempatan Korupsi Kades Sungai Deras

Sebarkan artikel ini

Kerinci/Sungai Penuh, LENSA NUSANTARA NET – Korupsi bisa terjadi dari mana saja, termasuk berlakunya anggaran dana Desa yang sudah di alihkan untuk menangani pandemi virus corona (covid 19).


Instruksi mentri dalam Negri No 1 tahun 2020 di susun dengan instruksi Presiden No 4 tahun 2020 tentang kegiatan realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid 19.

Example 300x600

Namun sangat disayangkan dari pengalihan dana desa untuk penanganan covid 19 diduga ada indikasi korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang di lakukan HELMI selaku kades Sungai Deras di dalam pelaksanaan kegiatan angaran pada bulan April 2020 untuk penanganan covid 19 di Desa sungai Deras.
Ini diduga menjadi tempat berbisnis oleh Kades Sungai Deras HELMI.

Salah seorang tokoh masyarakat berinisial AV ” kegiatan penyaluran dana desa untuk penanganan covid 19 diduga tidak sesuai dengan aturan. penerima BLT dan sembako tertumpu pada keluarga kades, yang paling parah lagi ada angota BPD yang menerima bantuan tersebut seperti yang ada di poto.
jelasnya di lensa nusantara.

Sepatutnya masalah seperti ini tidak akan terjadi, kades selaku orang yang no 1 di desa harus lebih mengerti dan paham dengan aturan, jangan sampai masyarakat di rugikan.

dalam melakukan konfirmasi untuk mendapatkan imformasi yang jelas kades HELMI menjawab di WA pribadinya” itu tidak benar. (Raf/Sy)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan