Berita

Peran Serta dan Solusi IKAPPI Bali Perihal Perda 22 Kota Denpasar

×

Peran Serta dan Solusi IKAPPI Bali Perihal Perda 22 Kota Denpasar

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Lensa Nusantara – Masih Banyak nya Ditemukan Di Lapangan Perihal Pedagang Yang Masih Berjualan Di Tempat Yang bukan Peruntukannya Serta Adanya Pelanggaran Perda Menjadi Alasan Turunnya Team Ikappi Propinsi BALI

Hari Ini Kamis 3 September 2020 Berlokasi Di Sekitaran Terminal Dan Pasar Tegal Denpasar Team Ikappi Prov Bali Yang Turun Adalah Ketua DPW Sudadi Murthado Dan Kabid Pengembangan Sdm bapak Adi Untuk Bertemu Langsung Dengan Pedagang Musiman Serta Memberi Arahan Perihal Perda Dan Solusi Ikappi Kepada Pedagang .

Example 300x600

Dalam Perda Kota Denpasar Disebutkan Di Pasal 22 ayat 1 dan 2 ,Tentang Ketertiban Umum serta Larangan Berjualan Di JalanTrotoar ,Bantaran Sungai ,Jalur Hijau ,Taman Kota dan Tempat Umum Lainnya ,Dalam hal ini Ikappi bali Bekerjasaama Dengan Owner PT Pasar Anyar Denpasar ,Bpk Wijaya Kusuma Menawarkan Solusi Tempat Usaha Kawasan Glogor Carilk Agar Pedagang Tertata baik .

Kepada Awak Media Sudadi Murthadho Yang Juga Ketua DPW Ikappi Prov BALI ini Mengatakan
” Kami ingin Para Pedagang Nanti Ada Tempat Yang Layak Dan Baik Serta Membantu Pemda Dalam Sosialisasi Perda Karena Masih Banyaknya Ditemukan Pedagang Yang blm Memiliki Lahan Atau Tempat Usaha Dalam Hal Ini Ikappi Siap Membantu Tempat Dan Permodalan Kedepan ” ungkap Praktisi Perbankkan ini .

” Ikappi Sdh Siap Dengan Solusi Untuk Para Pedagang Pasar Baik Yang Skala kecil dan Besar ,Kami ( Team .red) Sdh Memetakan Persoalan Yang Ada Dan Sdh Menyiapkan Skema Solusi Kedepan Agar Para Pedagang Nanti Lebih Baik Dan Hak HakNya Lebih Di perhatikan ” tutup Bos edo Panggilan Familiarnya .

Jayalah Para Pedagang Bersama IKAPPI ( Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ). (Imam).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan