BeritaFeatured

Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Gelar Rapat Bersama untuk Penanganan Covid-19

×

Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Gelar Rapat Bersama untuk Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Nisel, https://lensanusantara.co.id – Kepala daerah se- Kepulauan Nias menggelar rapat bersama dalam rangka pembahasan penanggulangan Covid-19. Rapat tersebut dilaksanakan di Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli Sumatera Utara. Jumat 18/9/2020.

Example 300x600

pada rapat yang di gelar tersebut ada 5 kepala daerah se kepulauan Nias yang hadir dan beberapa instansi pemerintah lainnya. Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, Bupati Nias Utara Ingat Nazara, Danrem 023 Sibolga, Dandim 0213/Nias, Kejari kota Gunungsitoli, Kepala BPBD kota Gunungsitoli Kadis Kesehatan kota Gunungsitoli dan seluruh SKPD, OPD dan insan Pers yang berkenan hadir.

Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Forkada Se – kepulauan Nias bertujuan menindak lanjuti kesepatakan bersama pemerintah Provinsi sumatera utara, untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah melanda pulau nias yang mana tingkat terkonfirmasi positif semakin meningkat.

Pemerintah Provinsi Sumatera utara sudah menandatangani kesepatakan bersama kepala daerah se-Kepulauan Nias untuk penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ada pun beberapa Kesempakatan yang harus cepat di lakukan guna memutus penyebaran covid-19. dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang melakukan perjalanan jauh terutama orang yang datang ke Nias, dan maupaun yang keluar dari pulau nias harus mempunyai hasil sweb dari dinas kesehatan.

Danrem 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang, menjelaskan sebagai Satgas khusus melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan perawatan terhadap orang yang terpapar agar tingkat penyebaran covid-19, dapat di putus, “ujurnya”

Bupati Nias Utara juga menyampaikan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melakukan penyekatan aktif di Nias. Dan tidak boleh di tunda lagi, hal pertama yang perlu kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” tetapi kita lakukan pemeriksaan yang benar dan di sertai surat kesehatan bagi para penumpang, “tegasNya”

Bupati Nias Sökhiarulö Laoli sepakat dengan pemeriksaan penumpang pesawat maupun penumpang dari kapal. Bupati Nias Selatan, dan Bupati Nias Barat, juga setuju di berlakukan pemeriksaan ekstra ketat setiap penumpang dapat di pastikan tingkat kesehatannya. (Delvan sitetaru-taru)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan