TALIABU, lensanusantara.co.id – Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulau Taliabu, Syahrudin Saere, S.Pd dianggap tidak tegas dalam upayah menyelesaikan persoalan penuggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Taliabu.
Tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Taliabu sudah sekitar 3-5 tahun hingga sekarang ini.
Tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Pultab tersebut sudah sekitar 1 milyar lebih yang terdiri dari kendaraan Roda dua dan Kendraan roda 4 termasuk Kendraan milik bupati kabupaten pulau Taliabu.
Kepala samsat kabupaten pulau Taliabu saat di temui media Lensa Nusantara. Selasa (22/09/2020), Bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan upaya upaya kepada pemerintah daerah bahka sudah tahapan menyurati sebanyak 3 kali.
“Kami Telah melakukan upaya yakni menyurat kembali kepada Pemda Kabupaten pulau taliabu, kali ini kami terlebih dahulu meyurat ke pihak Bagian Umum dan perlengkapan untuk melunasi pajak Kendraan milik dinasnya termasuk mobil bupati kabupaten pulau Taliabu”,
Lanjutnya, Jika menyurati yang ke 3 kalinya tidak lagi di indahkan maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda Maluku Utara untuk menyita mobil penunggakan pajak di pulau Taliabu,(Sunardi).








