Bantaeng, https://LensaNusantara.co.id – Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Gau Mabaji” di Gowa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam tugasnya adalah melaksanakan urusan pemerintah dalam kesejahteraan sosial khususnya bagi lanjut usia. Arah kebijakan pelayanan lanjut usia adalah dengan menguatkan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan perlindungan lanjut usia. Hal ini akan diwujudkan dalam bentuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
ATENSI sebagai program memiliki tujuan umum yaitu meningkatkan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.
Sedangkan tujuan khusus ATENSI yaitu agar Penerima Manfaat (PM) dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar, mampu melakukan perawatan diri, mampu melakukan aktualisasi diri sesuai potensi yang dimiliki, mampu kembali ke keluarga, meningkatnya keluarga PM yang mampu melakukan perawatan, pengasuhan dan perlindungan sosial, meningkatnya komunitas atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mampu melakukan ATENSI dan meningkatnya SDM yang mampu melaksanakan ATENSI.
Pelaksanaan ATENSI dilaksanakan melalui tiga basis yaitu Keluarga, Komunitas, dan Residensial. Kedepannya pelayanan rehabilitasi sosial lanjut usia lebih banyak di fokuskan pada pelayanan basis Keluarga dan basis Komunitas, salah satunya melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Menindaklanjuti hal ini, Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa melakukan pendataan ulang terhadap sebaran LKS Lanjut Usia (LKS-LU). Dari hasil pendataan di 10 wilayah jangkauan kerja Balai, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, NTB, NTT, dan Bali terdapat 159 LKS-LU yang persebarannya tidak merata.
Melihat hal ini, Balai Lansia Gau Mabaji menyambangi beberapa Kabupaten/Kota yang belum memiliki LKS-LU. Kali ini Kabupaten Bantaeng yang menjadi tujuan pelaksanaan advokasi guna memotivasi adanya penumbuhan LKS-LU.
Kepala Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa, Syam Wuryani mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ATENSI nantinya menitikberatkan pada fungsi-fungsi keluarga dan komunitas.
Yani, biasa ia disapa menyebutkan bahwa pada ATENSI berbasis Komunitas, salah satunya dilaksanakan melalui LKS-LU yang menjadi ujung tombak layanan. LKS-LU nantinya dapat melakukan perluasan layanan dengan menggandeng perusahaan-perusahaan sebagai pendukung kegiatan dan program layanan di dalam lembaga.
Dalam kesempatan ini, Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa berkolaborasi dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) “Wirajaya” Makassar dalam mensosialisasikan program ATENSI sekaligus menjalin mitra kerja yang lebih luas.
Syaiful Samad Kepala Balai Disabilitas “Wirajaya” Makassar menyampaikan harapannya kedepan setiap Kabupaten/Kota harus memiliki wilayah ramah disabilitas dan ramah lansia untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang optimal.
Sejalan dengan program ATENSI, Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng juga tengah menyiapkan program BAIK TUNTAS (Bantaeng Peduli Kesejahteraan Lansia dan Penyandang Disabilitas). Program ini di khususkan bagi pelayanan sosial untuk disabilitas dan lanjut usia.
Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng yang diwakili oleh A. Shernylia Maladevi menyampaikan bahwa fokus program Kabupaten Bantaeng pada program BAIK TUNTAS ini sangat selaras dengan program ATENSI.
“Kabupaten Bantaeng sangat berharap dapat melakukan sinergitas program dengan Balai-balai UPT Kementerian Sosial, salah satunya dengan membuat MoU agar dapat melakukan sinergitas program” ujar Atte biasa ia disapa.
Melalui kegiatan ini sinergitas antar lembaga dapat terbangun sehingga pelaksanaan rehabilitasi sosial dapat dilaksanakan lebih optimal.(Fahmi).