Buleleng, LENSA NUSANTARA – Sesuai Dengan Arahan Kapolda Bali Dan Kapolres Buleleng Agar Ops Yustisi Penerapan dan Penindakan Pergub Bali 46 Dan Perbup Buleleng 41 Perihal Prokes Yang Harus Di Lakukan Humanis Dan Persuasif Menjadi Dasar Giat Hari Ini .
Giat Hari Ini Menyasar Lokasi Desa Tukadsumaga Dan Di Pimpin Langsung Kapolsek AKP Imade Suwandra SH .
AKP Imade Suwandra SH DiSela Sela Kegiatan Menyatakan Kepada Awak Media “Hari Ini Giat Melibatkan Personel Polsek Celukan Bawang 9 Personel ,Dan Di Dapatkan 2 Pelanggar “
” Dalam Hal Ini Saya Juga Meluruskan Informasi Bahwa Denda Ada Di Satpol PP Karena Dasar Hukumnya Dari Pergub Bali Dan Perbup Buleleng ,Di Peraturan Itu Sdh Di Jelaskan ,Makanya Hanya Di Beri Teguran Simpatik “
” Kalau Di Kepolisian Pedoman Hukum Kami Adalah PerKap ( Peraturan Kapolri ) Ini Agar Menjadi Jelas Di Medsos Juga TNI POLRI sebatas Membackup ” Tutup Kapolsek Yang Ramah Ini ( Imam)